Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Dalami Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Seret Kombes F

Bareskrim Periksa Saksi dan Dokumen, Kombes F Juga Jalani Pemeriksaan Internal Divpropam

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 September 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Polri Dalami Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Seret Kombes F

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). (Foto: Dok Mabes Polri)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polri tengah mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas yang menyeret personel berinisial Kombes F. Penyidik Bareskrim Polri masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Trunoyudo, Polri menerapkan prinsip equality before the law dalam setiap proses penegakan hukum. Status maupun jabatan seseorang tidak menjadi dasar untuk membedakan proses pemeriksaan.

“Prinsipnya adalah equality before the law. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Bareskrim Polri saat ini telah memeriksa sejumlah saksi dan mendalami dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut. Penyidik juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara.

Kombes F turut dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Selain penyelidikan pidana, proses pemeriksaan internal terhadap Kombes F juga dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Saat ini, yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan internal.

Trunoyudo menegaskan penanganan perkara akan mengacu pada fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

“Polri berkomitmen untuk bertindak tegas dan profesional. Tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun demikian, seluruh proses tetap harus berpedoman pada hukum, fakta dan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Laporan terhadap Kombes F telah disampaikan ke Bareskrim Polri pada Agustus 2026. Pelapor merupakan warga negara asing asal Malaysia yang mengaku mengalami kerugian dalam investasi tambang emas.

Kuasa hukum pelapor, Bagas Pangestu Pribadi, mengatakan kliennya diperkenalkan kepada Kombes F melalui pihak ketiga pada 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kombes F disebut menawarkan investasi tambang emas yang diklaim legal dan akan mendapatkan izin.

Pelapor kemudian menanamkan modal secara bertahap sejak Mei hingga Oktober 2025. Total dana yang diserahkan disebut mencapai Rp58,5 miliar.

Menurut Bagas, kliennya tetap mendapat tawaran untuk kembali berinvestasi meskipun izin tambang belum terbit dan belum memperoleh hasil sebagaimana yang dijanjikan.

“Yang dijanjikan adalah setelah investasi, dalam sekali masa panen, klien kami langsung balik modal karena hasilnya adalah 0,8 sampai 1 persen,” ujar Bagas.

Dari total investasi tersebut, pelapor disebut baru menerima pengembalian sebesar Rp4 miliar pada Februari 2026.

Bagas mengatakan pihaknya menduga pembayaran tersebut berkaitan dengan upaya agar kliennya tidak segera menagih keuntungan investasi.

“Dari masa itu, klien kami hanya menerima Rp4 miliar pada Februari 2026. Hal ini apa? Kami menduga ini adalah tujuannya supaya klien kami tidak menagih hasil profit,” katanya.

Perkara tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan Bareskrim Polri. Sementara pemeriksaan internal terhadap Kombes F juga terus berjalan melalui mekanisme Divpropam Polri.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Bareskrim PolriDivpropam Polridugaan penipuan investasiinvestasi tambang emaskasus investasi tambangKombes FPatsus Polripenipuan investasi tambangPolri
Previous Post

Bahasan Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tekan PMI Nonprosedural

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Polri Dalami Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Seret Kombes F

Polri Dalami Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Seret Kombes F

25 September 2026
Bahasan Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tekan PMI Nonprosedural

Bahasan Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tekan PMI Nonprosedural

25 September 2026
Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

24 September 2026
Pengamat Sarankan PDIP Tak Lagi Prioritaskan Puan Nyapres

Puan Tegaskan Parliamentary Threshold 5 Persen Belum Jadi Keputusan Resmi

24 September 2026

Recent News

Polri Dalami Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Seret Kombes F

Polri Dalami Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Seret Kombes F

25 September 2026
Bahasan Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tekan PMI Nonprosedural

Bahasan Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tekan PMI Nonprosedural

25 September 2026
Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

24 September 2026
Pengamat Sarankan PDIP Tak Lagi Prioritaskan Puan Nyapres

Puan Tegaskan Parliamentary Threshold 5 Persen Belum Jadi Keputusan Resmi

24 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development