Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Penanganan Puncak Karhutla Kalbar

Ria Norsan Minta Perusahaan Perkuat Pencegahan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 September 2026
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Penanganan Puncak Karhutla Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengingatkan perusahaan perkebunan agar tidak abai terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konsesi masing-masing. Pengawasan dan kesiapsiagaan diminta diperkuat, terutama menghadapi puncak karhutla 2026.

Hal itu disampaikan Ria saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan puncak karhutla 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (4/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Perindag ESDM, BPBD Kalbar, serta perwakilan perusahaan dan koperasi perkebunan.

Ria meminta perusahaan memberikan kepastian mengenai kondisi titik panas dan kebakaran yang muncul di area konsesi. Setiap temuan harus segera dipantau dan ditangani agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Kalau ada lahan perusahaan terbakar, perusahaan harus bertanggung jawab. Kita sudah punya teknologi dan peralatan, sehingga harus dimanfaatkan untuk mencegah dan menangani kebakaran,” kata Ria.

Menurutnya, dampak karhutla tidak berhenti pada wilayah yang terbakar. Asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas pendidikan, mengganggu penerbangan, hingga berdampak terhadap perekonomian.

Karena itu, pemerintah daerah meminta perusahaan memperkuat tim pemadam kebakaran internal, meningkatkan pemantauan titik panas, serta rutin menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan kepada pemerintah.

Ria juga menginstruksikan OPD terkait meningkatkan patroli, pengawasan, dan sosialisasi larangan pembakaran lahan. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, TNI, Polri, perusahaan, koperasi, hingga masyarakat harus memiliki peran yang jelas dalam mencegah dan menangani kebakaran.

“Jangan sampai kita hanya bergerak setelah api membesar. Pencegahan harus dilakukan sejak muncul potensi kebakaran,” ujarnya.

Besarnya sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat membuat pengawasan terhadap wilayah konsesi menjadi penting. Pada 2025, luas areal kelapa sawit di Kalbar sekitar 2,3 juta hektare dengan produksi CPO dan PK sekitar 7,9 juta ton. Jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit tercatat sebanyak 383 perusahaan.

Ria menekankan, aktivitas perkebunan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Perusahaan tidak hanya dituntut menjaga produktivitas, tetapi juga memastikan wilayah kerjanya aman dari karhutla.

Larangan pembukaan dan pengolahan lahan dengan cara membakar juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UU Nomor 32 Tahun 2009, pembukaan lahan dengan cara membakar dilarang. Pelanggaran ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 108.

Pemprov Kalbar selanjutnya akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan upaya pencegahan berjalan di seluruh wilayah. Ria berharap seluruh pihak tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi mampu mencegah munculnya kebakaran sejak dini.

“Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bergerak sesuai perannya,” tegasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Titik panaspenanganan karhutlaPencegahan KarhutlaPenegakan hukum karhutlaPerusahaan perkebunanPuncak karhutla 2026Rakor Karhutla Kalimantan BaratRia NorsanSinergi lintas sektor
Previous Post

DPR Desak 21 Perusahaan Terduga Karhutla Segera Diproses Hukum

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Penanganan Puncak Karhutla Kalbar

Penanganan Puncak Karhutla Kalbar

8 September 2026
DPR Desak 21 Perusahaan Terduga Karhutla Segera Diproses Hukum

DPR Desak 21 Perusahaan Terduga Karhutla Segera Diproses Hukum

8 September 2026
MBG Watch Soroti Minimnya Anggaran Bencana dalam APBN 2026, Desak MK Bergerak

MBG Watch Soroti Minimnya Anggaran Bencana dalam APBN 2026, Desak MK Bergerak

8 September 2026
Pakar UGM: Karhutla Berulang Tak Lepas dari Tata Kelola Korporasi dan Perizinan

Pakar UGM: Karhutla Berulang Tak Lepas dari Tata Kelola Korporasi dan Perizinan

8 September 2026

Recent News

Penanganan Puncak Karhutla Kalbar

Penanganan Puncak Karhutla Kalbar

8 September 2026
DPR Desak 21 Perusahaan Terduga Karhutla Segera Diproses Hukum

DPR Desak 21 Perusahaan Terduga Karhutla Segera Diproses Hukum

8 September 2026
MBG Watch Soroti Minimnya Anggaran Bencana dalam APBN 2026, Desak MK Bergerak

MBG Watch Soroti Minimnya Anggaran Bencana dalam APBN 2026, Desak MK Bergerak

8 September 2026
Pakar UGM: Karhutla Berulang Tak Lepas dari Tata Kelola Korporasi dan Perizinan

Pakar UGM: Karhutla Berulang Tak Lepas dari Tata Kelola Korporasi dan Perizinan

8 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development