triggernetmedia.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendesak pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga alokasi anggaran pendidikan tetap sesuai amanat konstitusi.
“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut,” kata Esti kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Pernyataan itu merespons Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mengamanatkan agar pendanaan program MBG tidak lagi berasal dari alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam putusannya, MK memberikan waktu hingga APBN Tahun Anggaran 2028 untuk memisahkan anggaran MBG dari pos pendidikan. Sebelumnya, program tersebut masuk dalam klaster anggaran pendidikan yang secara konstitusional dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN.
Esti menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga wajib dilaksanakan oleh pemerintah.
“Artinya, sesuai putusan MK, pada tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil anggaran dari sektor pendidikan,” ujarnya.
Meski demikian, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu berharap implementasi putusan tersebut tidak menunggu hingga tenggat waktu yang diberikan MK. Ia mendorong pemerintah mulai memisahkan anggaran MBG sejak penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai tahun anggaran 2027 karena dunia pendidikan membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Esti menilai pengembalian anggaran pendidikan pada fungsi utamanya akan membuka peluang untuk memperkuat kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi pendidik, memperbaiki sarana dan prasarana, serta meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
“Mulai dari perbaikan kualitas pendidik, tenaga kependidikan, siswa, mahasiswa, dan lain-lain. Juga agar sarana prasarana lebih memadai, kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga kependidikan lebih baik, merata, dan bermutu untuk semua,” pungkasnya.










