triggernetmedia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan agar proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengganggu kesinambungan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.
Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin kepada Kuntadi, yang baru dilantik sebagai Jampidsus, dalam acara pelantikan pejabat utama Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Burhanuddin meminta Kuntadi segera melakukan konsolidasi internal guna memulihkan semangat dan kepercayaan diri jajaran penyidik di Gedung Bundar setelah bergulirnya kasus yang menyeret mantan pimpinan mereka.
“Tingkatkan kembali moral mereka,” ujar Burhanuddin.
Selain itu, ia menginstruksikan agar koordinasi lintas bidang maupun lintas instansi diperkuat sehingga setiap kendala dalam proses penyidikan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terukur.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa seluruh perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung harus tetap berjalan secara independen, objektif, profesional, transparan, dan bebas dari pengaruh kepentingan apa pun.
“Jangan pernah takut menghadapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak manapun sepanjang tindakan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma masyarakat,” tegasnya.
Burhanuddin juga meminta jajaran Jampidsus memberikan perhatian khusus terhadap perkara-perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat serta kasus yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Ia menegaskan setiap perkara harus ditangani secara tuntas tanpa tebang pilih serta didukung alat bukti yang memadai. Di samping itu, penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana juga harus dilakukan secara optimal.
“Pastikan setiap perkara ditangani secara tuntas, tidak tebang pilih, dan didukung oleh alat bukti yang cukup, setelah diikuti penelusuran dan pemulihan aset secara optimal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin melantik sejumlah pejabat utama Kejaksaan Agung. Selain Kuntadi sebagai Jampidsus, turut dilantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.










