triggernetmedia.com – Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menemui jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk proyek-proyek hilirisasi yang tengah dijalankan.
Audiensi berlangsung di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), dan dihadiri Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin.
Dony mengatakan Danantara meminta pendampingan KPK dalam mengawal proyek strategis agar terhindar dari potensi penyimpangan.
“Kami memohon bantuan kepada KPK untuk mendampingi berbagai proyek, khususnya proyek hilirisasi yang sedang kami jalankan. Kami tidak ingin proyek-proyek ini memiliki potensi terjadinya korupsi,” kata Dony.
Selain pendampingan proyek, Danantara juga mengusulkan integrasi whistleblower system di seluruh BUMN dengan sistem yang dimiliki KPK. Menurut Dony, langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mempermudah pelaporan dugaan pelanggaran.
Ia menjelaskan, kerja sama juga akan mencakup penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pelatihan antikorupsi, serta peningkatan kepatuhan pejabat BUMN dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ini menunjukkan komitmen Danantara bahwa pengelolaan BUMN ke depan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Dony menambahkan, Danantara dan KPK akan menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui nota kesepahaman di tingkat pimpinan.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan integrasi whistleblower system akan mempercepat penyampaian laporan dugaan penyimpangan dari BUMN kepada KPK.
Menurut dia, KPK nantinya akan melakukan verifikasi untuk menentukan apakah laporan yang masuk termasuk tindak pidana korupsi atau pelanggaran lainnya.
Selain itu, KPK akan mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan LHKPN serta penguatan kapasitas pencegahan korupsi di lingkungan Danantara dan BUMN.
“Kami mendorong agar setiap unit kerja di Danantara maupun BUMN memiliki minimal satu personel yang tersertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan satu personel yang memiliki sertifikasi Corruption Risk Assessment (CRA),” kata Aminuddin.

