triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Pontianak, mulai dari keterbatasan jumlah aparatur sipil negara (ASN), berkurangnya sumber pendapatan asli daerah (PAD), hingga sejumlah regulasi kepegawaian yang dinilai perlu disesuaikan.
Hal itu disampaikan Edi di hadapan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalimantan Barat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (24/6/2026).
Menurut Edi, dengan jumlah penduduk mencapai 693.440 jiwa per Juli 2026, Kota Pontianak saat ini hanya didukung sekitar 5.600 ASN atau sekitar 0,79 persen dari total penduduk.
“Kita masih mengalami kekurangan ASN, meskipun sebagian sudah diisi melalui skema PPPK. Sementara tuntutan pelayanan masyarakat semakin tinggi dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Edi menjelaskan, tantangan tersebut semakin berat di tengah perubahan kebijakan yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Beberapa sumber PAD yang selama ini menjadi andalan mengalami penyesuaian, sementara pemerintah daerah tetap dituntut memberikan pelayanan publik yang optimal.
Ia mencontohkan perubahan tarif pajak parkir dan penghapusan pajak rumah kos sebagai objek pajak daerah yang berdampak terhadap penerimaan daerah.
Selain itu, Edi juga menyoroti sejumlah regulasi kepegawaian yang dinilai masih menyisakan kendala dalam proses mutasi, promosi, dan penataan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami berharap aspirasi daerah ini dapat menjadi perhatian dan disampaikan kepada pemerintah pusat, terutama terkait kebutuhan ASN dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa ASN merupakan aset strategis yang menjadi penentu keberhasilan pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan visi pembangunan kepala daerah sangat bergantung pada kemampuan birokrasi dalam menerjemahkan dan melaksanakan kebijakan secara efektif.
“Sehebat apa pun visi pembangunan yang dimiliki kepala daerah, jika birokrasinya tidak mampu menjalankan dan menerjemahkannya, maka tujuan pembangunan akan sulit tercapai,” ujarnya.
Rifqinizamy menambahkan, Komisi II DPR RI terus memberikan perhatian terhadap penguatan kualitas ASN, termasuk melalui dukungan terhadap lembaga pendidikan kader pemerintahan seperti IPDN.
Sementara itu, Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat Maris Gunawan Rukmana mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kapasitas dan karakter generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.
Menurut dia, Indonesia membutuhkan generasi muda yang adaptif, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian untuk mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

