Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Edi Kamtono Minta Persoalan Batas Pontianak-Kubu Raya Dituntaskan Sebelum RUU Kota Pontianak Disahkan

Kepastian Hukum Batas Daerah dan Penyelesaian Status Administratif Warga

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Juni 2026
in Headline, Kilas Kalbar, Nasional, News, Parlementaria, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Edi Kamtono Minta Persoalan Batas Pontianak-Kubu Raya Dituntaskan Sebelum RUU Kota Pontianak Disahkan

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda saling berjabat tangan dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat kunjungan kerja di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta persoalan batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya diselesaikan sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kota Pontianak disahkan.

Menurut Edi, secara umum naskah akademik RUU Kota Pontianak telah sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun, masih terdapat dua kawasan yang memerlukan perhatian terkait status batas wilayah, yakni Perumnas IV Pontianak Timur dan Perumahan Star Borneo Residence 7 di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.

Edi menjelaskan, setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Batas Daerah, kawasan Perumnas IV masuk ke wilayah Kabupaten Kubu Raya. Padahal, sebagian besar warga di kawasan tersebut memiliki KTP Kota Pontianak dan sertifikat yang tercatat dalam administrasi Kota Pontianak.

“Pada saat pemilu, mereka masuk wilayah Kubu Raya sehingga tidak memilih. Ketika pilkada, KPU menetapkan masuk wilayah Kota Pontianak sehingga warga bisa menggunakan hak pilihnya. Sampai sekarang warga tetap menginginkan masuk Kota Pontianak,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja Komisi II DPR RI terkait tujuh RUU kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2026).

Selain Perumnas IV, persoalan serupa juga terjadi di kawasan Star Borneo Residence 7. Menurut Edi, warga menginginkan seluruh kompleks perumahan tersebut berada dalam satu wilayah administrasi agar pelayanan pemerintahan dan administrasi kependudukan lebih jelas.

Meski demikian, Edi menegaskan Pemerintah Kota Pontianak mendukung penuh pembahasan dan pengesahan RUU Kota Pontianak.

“Kalau yang lain, saya sangat mendukung terwujudnya atau terbitnya Undang-Undang Kota Pontianak. Mudah-mudahan ini bisa cepat terealisasi dan menjadi pegangan kita,” katanya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Pontianak telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait persoalan tersebut. Pemkot juga berharap Gubernur Kalimantan Barat dapat memfasilitasi kesepakatan kedua daerah agar revisi Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 segera diajukan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai penyelesaian batas wilayah harus dilakukan sebelum undang-undang diterbitkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.

“Jangan sampai nanti undang-undangnya sudah menetapkan batas geografis, tetapi permendagrinya belum menyesuaikan. Ini bisa menjadi masalah,” tegasnya.

Ia meminta hasil fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat nantinya segera dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri serta Komisi II DPR RI untuk dikawal bersama.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Permendagri 52 Tahun 2020Batas wilayah Pontianak Kubu RayaEdi Rusdi KamtonoKabupaten Kubu RayaKomisi II DPR RIKota PontianakRUU Kota Pontianak
Previous Post

Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Kota Pontianak, Edi Kamtono Minta Kafilah Tingkatkan Kualitas

Next Post

Edi Kamtono Keluhkan Kekurangan ASN dan Menyusutnya PAD di Pontianak

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Edi Kamtono Keluhkan Kekurangan ASN dan Menyusutnya PAD di Pontianak

Edi Kamtono Keluhkan Kekurangan ASN dan Menyusutnya PAD di Pontianak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

9 Agustus 2026
Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

9 Agustus 2026
Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

9 Agustus 2026
Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

9 Agustus 2026

Recent News

Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

9 Agustus 2026
Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

9 Agustus 2026
Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

9 Agustus 2026
Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

9 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development