triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, mendorong pemerataan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian program TPAKD Kota Pontianak pada 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Realisasi program kerja mencapai 145,74 persen atau melampaui target yang ditetapkan.
“Capaian ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebesar 135,78 persen,” kata Edi dalam Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026).
Menurut Edi, TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas akses keuangan formal sesuai kebutuhan masyarakat.
Sejumlah program yang menjadi fokus penguatan meliputi pemberdayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan titik akses layanan keuangan, program satu rekening satu pelajar, peningkatan literasi keuangan, hingga perluasan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Ini menjadi target kita sehingga upaya meningkatkan program kerja dengan nilai optimal bisa tercapai,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi pada 2026. Salah satunya berkaitan dengan upaya mempertahankan dan memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC). Edi menjelaskan, Kota Pontianak telah mencapai status UHC prioritas pada 2025. Namun, pengurangan dana transfer daerah memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi target secara optimal.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Pontianak berencana menambah dukungan anggaran pada perubahan APBD guna memperkuat cakupan layanan kesehatan masyarakat.
Selain sektor kesehatan, pemerintah kota juga berupaya memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga kelompok pekerja rentan, termasuk kader posyandu yang membutuhkan perlindungan kerja.
Edi berharap sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, dan pemerintah provinsi terus diperkuat. Menurut dia, capaian akses keuangan di tingkat kabupaten dan kota akan berkontribusi terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Barat secara keseluruhan.
Ia menegaskan, percepatan akses keuangan tidak sekadar mengejar capaian program, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang aman, resmi, dan sesuai kebutuhan sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

