triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat berbagai upaya untuk menangani banjir dan genangan yang masih terjadi di sejumlah kawasan, terutama saat hujan deras bertepatan dengan pasang air sungai atau rob.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kondisi banjir di Pontianak tidak terlepas dari karakter topografi kota yang relatif datar. Kondisi tersebut membuat aliran air membutuhkan waktu lebih lama untuk surut, khususnya ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi dalam waktu yang cukup lama.
“Banjir di Kota Pontianak ini memang kita sudah berupaya. Kota Pontianak topografinya flat. Kemarin hujan lebih dari tiga jam dengan curah hujan yang besar berdasarkan data yang saya dapatkan dari BMKG,” kata Edi, Kamis (18/6/2026).
Selain curah hujan yang tinggi, fenomena pasang rob juga menjadi faktor yang memperparah genangan. Hingga 19 Juni, ketinggian air pasang diperkirakan mencapai sekitar dua meter dengan puncak pasang terjadi pada malam hari.
Menurut Edi, kawasan yang memiliki elevasi rendah menjadi lokasi yang paling rentan terdampak ketika hujan deras dan pasang rob terjadi secara bersamaan.
Untuk mengurangi risiko genangan, Pemkot Pontianak terus meningkatkan fungsi drainase melalui pengerukan dan penurapan saluran air, termasuk pada parit-parit utama yang menjadi jalur pembuangan air menuju Sungai Kapuas.
“Upaya kita tetap meningkatkan fungsi parit-parit yang ada, dengan pengerukan dan penurapan, termasuk parit-parit besar,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah kota juga menjalankan program pompanisasi dengan menambah dua unit pompa guna mempercepat aliran air dari kawasan rawan genangan. Di sisi lain, sejumlah jembatan yang dinilai menghambat aliran air akan diganti agar konektivitas antarsaluran dapat berjalan lebih optimal.
Edi mencontohkan kawasan Parit Tokaya yang memiliki daerah tangkapan air cukup luas sehingga membutuhkan integrasi jaringan drainase yang lebih baik. Dengan konektivitas saluran yang lancar, air diharapkan lebih cepat mengalir menuju Sungai Kapuas.
Pemkot Pontianak, lanjut dia, juga telah menyusun master plan penanganan banjir dan terus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Edi, penanganan banjir di Pontianak tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah kota karena berkaitan dengan sistem tata air yang melibatkan wilayah lebih luas dan lintas kewenangan.
“Kita sudah punya master plan dan sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Kementerian PU, dan Pemerintah Provinsi. Karena bicara banjir Kota Pontianak ini juga menyangkut masalah wilayah,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan banjir akan terus dilakukan secara bertahap melalui perbaikan drainase, normalisasi saluran, pompanisasi, penataan infrastruktur, serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

