triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan penataan kawasan Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, yang dikenal masyarakat sebagai kawasan Ambalat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penataan dilakukan untuk mengatasi persoalan genangan air, kerusakan jalan, serta memperbaiki kondisi lingkungan agar lebih tertata dan nyaman.
“Sekarang desain penataannya sudah ada. Kawasan itu memang sering terjadi genangan ketika hujan, kemudian kondisi jalannya juga rusak. Akses jalannya perlu dibenahi supaya kawasan itu lebih representatif,” kata Edi, Jumat (29/5/2026).
Menurut Edi, Pemkot Pontianak telah menganggarkan proses lelang pekerjaan penataan kawasan tersebut pada tahun ini.
Penataan difokuskan pada pembenahan saluran drainase, jalan, dan trotoar agar kawasan tidak lagi terkesan kumuh serta lebih nyaman bagi masyarakat.
Ia menilai kesan kumuh di kawasan itu juga dipengaruhi keberadaan sejumlah ruko yang difungsikan sebagai gudang maupun pusat distribusi barang.
Padahal, kawasan Jalan Budi Karya kini telah berkembang menjadi kawasan permukiman dan penunjang aktivitas jasa, termasuk perhotelan.
“Di sana sekarang sudah menjadi kawasan perumahan, ada kompleks perumahan yang cukup baik, ada hotel juga. Karena itu kita berharap ke depan kawasan ini bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan kesan negatif,” ujarnya.
Selain penataan infrastruktur, pemerintah kota juga melakukan penertiban aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, termasuk pembinaan kepada pedagang kaki lima dan pelaku usaha.
Edi mengatakan para pedagang telah diberikan sosialisasi terkait ketertiban lingkungan, termasuk larangan memutar musik yang dapat mengganggu warga sekitar.
“Kalau ada kafe yang ingin menampilkan musik atau karaoke, harus dilakukan di dalam ruangan tertutup supaya tidak mengganggu,” kata dia.
Pemkot Pontianak bersama Satpol PP dan instansi terkait juga terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan tersebut untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.



