triggernetmedia.com – Pemerintah memperkuat kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah melalui Rapat Koordinasi Tingkat Atas (Rakortas) virtual bersama Presiden pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Dalam kebijakan tersebut, siswa yang bersekolah lima hari dalam sepekan akan menerima MBG sesuai hari sekolah. Namun, pengecualian diberlakukan bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
Di wilayah tersebut, program MBG tetap diberikan pada hari Sabtu guna memastikan kecukupan asupan gizi anak.
“Pemberian MBG di hari Sabtu untuk daerah dengan risiko stunting tinggi merupakan langkah strategis untuk memastikan anak-anak menerima gizi yang cukup setiap hari,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Jakarta, Sabtu.
BGN menekankan pentingnya pendataan yang akurat dalam menentukan wilayah penerima kebijakan khusus ini. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dari Kementerian Kesehatan menjadi acuan utama dalam penetapan wilayah prioritas.
“Tim kami akan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kesehatan daerah untuk memastikan data yang akurat sehingga program tepat sasaran,” kata Dadan.
Pendataan mencakup jumlah sekolah, jumlah siswa, serta tingkat prevalensi stunting di masing-masing wilayah. Sejumlah daerah di wilayah timur Indonesia, Sumatera, dan Papua menjadi prioritas karena angka stunting yang relatif tinggi.
Dadan menegaskan, integritas data menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program tersebut.
“Program ini menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami tidak ingin ada anak yang tertinggal dalam pemenuhan gizi,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh anak sekolah, khususnya di daerah 3T dan wilayah rawan stunting, dapat memperoleh asupan gizi yang cukup guna mendukung pertumbuhan optimal.




