triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Amirullah saat memberikan arahan pada apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal ASN di Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (30/3/2026).
Menurut Amirullah, pemahaman terhadap tupoksi merupakan dasar utama dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai masih terdapat aparatur yang belum memahami secara menyeluruh peran dan tanggung jawabnya sesuai struktur organisasi.
“Paling sederhana, baca dulu tugas dan fungsi masing-masing. Lihat dari struktur organisasi, mulai dari camat, sekretaris hingga kepala seksi. Itu sudah jelas pembagian tugasnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk mempelajari regulasi yang menjadi dasar kerja, seperti peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah serta peraturan wali kota mengenai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Selain itu, dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) juga harus dipahami hingga ke tingkat kelurahan.
Amirullah menambahkan, aparatur juga perlu memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang bersumber dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk mengetahui program dan kegiatan yang dibiayai APBD.
“Dari DPA itu terlihat apa saja kegiatan yang harus dilaksanakan. Kalau itu saja tidak dipahami, bagaimana mau bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Ia mengatakan, selain APBD, terdapat pula program yang dapat didukung melalui sumber lain seperti corporate social responsibility (CSR).
Dalam kesempatan itu, Amirullah juga menyoroti pentingnya kinerja yang terukur melalui indikator yang jelas, seperti realisasi anggaran.
“Realisasi anggaran Kecamatan tahun 2025 sebesar 95,6 persen. Itu jelas dan terukur. Dari angka tersebut kita bisa menilai kinerja,” ujarnya.
Selain aspek keuangan, indikator pelayanan publik seperti Indeks Pelayanan Publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat juga harus dipahami oleh aparatur hingga tingkat staf.
Ia menegaskan, penilaian kinerja harus berbasis data.
“Kerja itu harus berbasis angka dan data, bukan kira-kira,” katanya.
Amirullah juga mengingatkan pentingnya disiplin pegawai, terutama terkait kehadiran dalam apel pagi dan kepatuhan terhadap jam kerja.
“Kalau tidak hadir apel atau tidak disiplin, harus ada sanksi. Jangan dibiarkan,” ujarnya.
Ia berharap ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




