triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menurut Prabowo, aturan tersebut tidak akan diubah kecuali dalam kondisi darurat besar, seperti yang terjadi saat pandemi COVID-19.
“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19,” kata Prabowo dalam wawancara dengan Bloomberg yang terbit Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan pemerintah berharap tidak perlu mengubah ketentuan tersebut.
Indonesia telah menetapkan batas defisit anggaran maksimal 3 persen dari PDB sejak awal 2000-an setelah Krisis Keuangan Asia 1997–1998. Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen untuk menjaga disiplin fiskal dan meningkatkan kepercayaan investor.
Prabowo menilai Indonesia memiliki keunggulan karena didukung sumber daya alam yang melimpah, seperti kelapa sawit dan batu bara, yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan energi terbarukan, seperti panas bumi, tenaga surya, tenaga air, serta biofuel.
“Kalau kita bisa melewati ini, dalam dua tahun kita akan menjadi sangat efisien dan tidak terlalu bergantung pada sumber dari luar,” ujarnya.
Prabowo juga menegaskan pemerintah tidak akan mengandalkan pertumbuhan ekonomi melalui penambahan utang secara besar-besaran.
Menurut dia, prinsip pengelolaan keuangan harus tetap mengutamakan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.
“Jangan membelanjakan lebih dari yang kita hasilkan. Itu prinsip dasar untuk bisa bertahan,” kata Prabowo.











