Selasa, 26 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Perjanjian Dagang ART Indonesia–AS Dinilai Sarat Klausul Merugikan

Dampak Kesepakatan Dagang Internasional terhadap Ekonomi Nasional

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 Februari 2026
in Analisis, Bisnis, Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan
0
Perjanjian Dagang ART Indonesia–AS Dinilai Sarat Klausul Merugikan

Ilustrasi. ANTARA/HO-SPTP

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyikapi draf Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Celios menyebut perjanjian tersebut mengandung sejumlah klausul yang berpotensi merugikan perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pihaknya menemukan tujuh poin bermasalah dalam ART. Menurut dia, kesepakatan ini tidak hanya berdampak pada perdagangan, tetapi juga berisiko melemahkan industri dalam negeri, mengancam keamanan data, dan membatasi kedaulatan diplomasi ekonomi Indonesia.

Related posts

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.843 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Domestik

26 Mei 2026
Laporan Imparsial: Terdapat 121 Kasus Kecurangan Pilpres

MK Wajibkan Partai Penuhi Kuota Caleg Perempuan 30 Persen

26 Mei 2026

“Ini bukan perjanjian dagang biasa. Ada klausul yang bisa menjerat Indonesia dalam blok perdagangan tertentu dan mempersempit pilihan kerja sama dengan negara lain,” kata Bhima, Minggu (22/2/2026).

Celios menilai banjir impor dari AS berpotensi memperlebar defisit neraca perdagangan dan menekan nilai tukar rupiah. Selain itu, penghapusan kewajiban TKDN dan absennya transfer teknologi dikhawatirkan mempercepat deindustrialisasi.

Bhima juga mengingatkan adanya risiko hilangnya kontrol nasional atas sektor pertambangan, serta potensi kebocoran data pribadi akibat kebijakan transfer data lintas negara. Menurutnya, jika perjanjian ini diratifikasi tanpa evaluasi menyeluruh, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi produk asing.

“Pemerintah perlu melakukan peninjauan serius sebelum mengambil keputusan politik yang berdampak jangka panjang bagi ekonomi nasional,” ujarnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # tkdnAgreement on Reciprocal TradeartBhima YudhistiraCenter of Economic and Law Studiesdefisit perdagangandeindustrialisasigeopolitik perdaganganIndonesia–Amerika SerikatKeamanan Data Pribadikedaulatan tambangnilai tukar rupiahratifikasi perjanjian dagangTingkat Komponen Dalam Negeri
Previous Post

Defisit APBN Januari 2026 Rp 54,6 Triliun, Menkeu Sebut Masih Sesuai Desain

Next Post

DPR Pastikan RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan Libatkan Partisipasi Publik

Next Post
DPR Pastikan RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan Libatkan Partisipasi Publik

DPR Pastikan RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan Libatkan Partisipasi Publik

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.843 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Domestik

26 Mei 2026
Laporan Imparsial: Terdapat 121 Kasus Kecurangan Pilpres

MK Wajibkan Partai Penuhi Kuota Caleg Perempuan 30 Persen

26 Mei 2026
BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

25 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Domestik
  • MK Wajibkan Partai Penuhi Kuota Caleg Perempuan 30 Persen
  • BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.843 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Domestik

26 Mei 2026
Laporan Imparsial: Terdapat 121 Kasus Kecurangan Pilpres

MK Wajibkan Partai Penuhi Kuota Caleg Perempuan 30 Persen

26 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600