triggernetmedia.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen DPR untuk mengedepankan partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) serta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Menurut Dasco, pembahasan RUU PPRT saat ini masih berada pada tahap penjaringan aspirasi masyarakat. DPR, kata dia, ingin memastikan substansi aturan benar-benar memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
“RUU PPRT saat ini masih dalam tahap menerima partisipasi publik dan akan terus dilakukan. Kami juga kerap berdiskusi dengan Presiden KSPI, Pak Said Iqbal, untuk memastikan undang-undang ini menekankan aspek perlindungan bagi pekerja rumah tangga,” ujar Dasco di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, partisipasi publik akan digencarkan mulai pertengahan Maret 2026 guna memperkaya kajian sebelum masuk tahap pembahasan lebih lanjut.
“Mulai 15 Maret, partisipasi publik akan terus digelar hingga pembahasan selesai. Karena RUU ini mencakup banyak aspek, maka perlu dikaji secara mendalam dan dibahas dengan cermat,” katanya.
Sementara itu, terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Dasco menyebut pembahasan akan dimulai setelah masa reses DPR berakhir. DPR berkomitmen melibatkan federasi serikat buruh dalam proses penyusunan revisi.
“Setelah masa reses dan Lebaran, revisi UU Ketenagakerjaan akan mulai dijalankan dengan membuka partisipasi publik serta membentuk tim bersama federasi-federasi serikat buruh,” ujar Dasco.











