Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

KUHP Nasional Mulai Diterapkan Aparat Penegak Hukum di Sejumlah Daerah

Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Januari 2026
in Headline, Nasional, News, Sospolhukam
0
Wamenkumham Janji Transparansi Pembahasan RUU KUHAP, Terima Masukan Publik

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. [Suara.com/Yaumal]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional mulai diterapkan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah. Sejumlah praktik penegakan hukum, kata dia, telah menyesuaikan dengan ketentuan dalam KUHP baru.

Salah satu contohnya ditunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Januari 2026. Saat mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT), KPK tidak lagi menampilkan tersangka dalam konferensi pers.

Related posts

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026

“Berdasarkan Pasal 140, aparat penegak hukum dilarang melakukan tindakan yang menimbulkan praduga tak bersalah. Jadi KPK sudah tidak lagi menayangkan tersangka saat siaran pers,” kata Eddy saat sosialisasi KUHP Nasional di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Eddy juga menyebut Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan penuntutan dengan merujuk pada KUHP Nasional. Di tingkat peradilan, ia mencontohkan putusan Pengadilan Negeri Muara Enim terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang mencuri kabel.

Meski perkara itu diproses sejak November 2025, hakim akhirnya menjatuhkan putusan berupa pemaafan setelah orang tua pelaku mengganti kerugian dan perusahaan memberikan maaf. Perkara tersebut diselesaikan dengan pendekatan restoratif.

Contoh lain terjadi di Kudus. Seorang anggota DPRD yang terjerat kasus perjudian dijatuhi pidana kerja sosial selama empat bulan, dua jam per hari, menggantikan hukuman penjara enam bulan yang dituntut jaksa.

“Ini menunjukkan aparat penegak hukum kita siap mengimplementasikan KUHP yang baru,” ujar Eddy.

Meski demikian, ia menilai tantangan terbesar saat ini adalah membangun pemahaman publik terhadap substansi KUHP Nasional. Pemerintah, kata dia, perlu terus menjelaskan visi dan paradigma hukum pidana yang baru, termasuk pasal-pasal yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.

“Tidak ada undang-undang tanpa tafsir. Membuat undang-undang itu satu hal, menafsirkan undang-undang adalah hal berikutnya,” kata Eddy.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Eddy Hiariejaparat penegak hukumKeadilan RestoratifKPK tidak tampilkan tersangkaKUHP NasionalMahkamah KonstitusiMKPasal 140 KUHPPenegakan hukum Indonesiapenerapan KUHP barupidana kerja sosialReformasi hukum pidanasosialisasi KUHPWakil Menteri HukumWamenkum Eddy Hiariej
Previous Post

Bidik Prestasi Atlet Menembak Kalbar lewat Kolaborasi Perbakin dan TNI

Next Post

Kapolri Klaim Perpol Jabatan Sipil Tak Langgar Putusan MK

Next Post
Kapolri Klaim Perpol Jabatan Sipil Tak Langgar Putusan MK

Kapolri Klaim Perpol Jabatan Sipil Tak Langgar Putusan MK

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf
  • KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi
  • Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600