Sabtu, 18 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Kapolri Klaim Perpol Jabatan Sipil Tak Langgar Putusan MK

Klarifikasi Kapolri terkait Perpol penugasan anggota Polri di jabatan sipil

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Januari 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kapolri Klaim Perpol Jabatan Sipil Tak Langgar Putusan MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tangkap layar)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membela penerbitan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi. Ia menepis anggapan bahwa aturan tersebut menjadi celah bagi polisi aktif untuk tetap mengisi jabatan sipil.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026), Listyo menyebut Perpol itu justru diterbitkan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar kepolisian tanpa dasar hukum yang jelas.

Related posts

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026

“Ini bukan untuk melawan putusan MK, tapi untuk mengisi kekosongan hukum pasca-putusan MK,” kata Listyo.

Menurut dia, Perpol itu mengatur bahwa anggota Polri yang ditugaskan di kementerian atau lembaga wajib melepaskan jabatan struktural di lingkungan Polri. Namun, mereka tetap berstatus sebagai anggota aktif.

Listyo mendorong agar mekanisme tersebut dilembagakan dalam revisi Undang-Undang Polri yang saat ini dibahas DPR, sehingga penempatan personel Polri di luar institusi memiliki legitimasi undang-undang.

“Ke depan, ini perlu masuk ke revisi UU Polri supaya menjadi pedoman resmi,” ujarnya.

Dalam Perpol yang terbit Desember 2025 itu, Polri merinci 17 kementerian dan lembaga yang dapat diisi anggota kepolisian, termasuk BIN, KPK, OJK, PPATK, hingga kementerian teknis seperti Perhubungan dan ATR/BPN.

Kebijakan ini menuai perhatian publik karena dinilai berpotensi memperluas peran polisi di ranah sipil, di tengah kritik atas kecenderungan militerisasi dan kepolisianisasi birokrasi. Putusan MK sebelumnya menegaskan pentingnya pemisahan fungsi penegakan hukum dengan jabatan administratif negara demi menjaga prinsip profesionalisme aparat.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # putusan mahkamah konstitusi# revisi uu polriBINBNNjabatan sipil anggota PolriKapolri Listyo Sigit Prabowokementerian dan lembaga strategisKPKLarangan rangkap jabatan PolriOJKpenugasan Polri di luar strukturPerpol Nomor 10 Tahun 2025ppatkRaker Komisi III DPRreformasi kelembagaan Polrisupremasi hukum dan kepatuhan MK
Previous Post

KUHP Nasional Mulai Diterapkan Aparat Penegak Hukum di Sejumlah Daerah

Next Post

Mendikdasmen: Banyak Anggota DPR Lulusan Paket C, PKBM Penting Tekan Angka Putus Sekolah

Next Post
Mendikdasmen: Banyak Anggota DPR Lulusan Paket C, PKBM Penting Tekan Angka Putus Sekolah

Mendikdasmen: Banyak Anggota DPR Lulusan Paket C, PKBM Penting Tekan Angka Putus Sekolah

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026
Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

17 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital
  • Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara
  • Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600