Kamis, 30 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Suap Pengadaan Katalis, KPK Tahan Eks Pejabat Pertamina

Peran Chrisna Damayanto dalam Tender Katalis

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Januari 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Suap Pengadaan Katalis, KPK Tahan Eks Pejabat Pertamina

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto (Kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026). (Suara.com/Dea Hardianingsih)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina pada tahun anggaran 2012–2014.

Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Chrisna serta melakukan pemeriksaan kesehatan. Ia ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Januari 2026, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung C1.

Related posts

Bazar 15 Ribu Telur Murah di Pontianak Barat

Bazar 15 Ribu Telur Murah di Pontianak Barat

30 April 2026
Wakil Wali Kota Pontianak Tutup Porseni PAUD, Tekankan Pembentukan Karakter Anak

Wakil Wali Kota Pontianak Tutup Porseni PAUD, Tekankan Pembentukan Karakter Anak

30 April 2026

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan tim kesehatan KPK, terhadap tersangka CD dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Mungki menjelaskan, dalam perkara ini Chrisna diduga melakukan pengondisian agar PT Melanton Pratama (PT MP) dapat mengikuti tender pengadaan produk katalis Residue Catalytic Cracking (RCC) di Kilang RU VI Balongan.

Selain itu, Chrisna disebut membuat kebijakan penghapusan kewajiban uji ACE Test bagi produk katalis. Kebijakan tersebut menyebabkan PT MP terpilih sebagai pemenang pengadaan katalis di Balongan periode 2013–2014 dengan nilai kontrak mencapai 14,4 juta dolar AS atau sekitar Rp 176,4 miliar berdasarkan kurs rupiah tahun 2014.

“Setelah terpilih sebagai pemenang pengadaan katalis, PT MP kemudian memberikan sebagian fee yang berasal dari Albemarle Corp kepada Saudara CD sekurang-kurangnya Rp 1,7 miliar pada periode 2013 sampai dengan 2015,” ujar Mungki.

Menurut KPK, penerimaan fee tersebut diduga berkaitan dengan pengambilan kebijakan oleh Chrisna yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina.

Atas perbuatannya, Chrisna Damayanto sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Albemarle CorpChrisna Damayantokasus korupsi pertaminakasus suap PertaminaKPKpenahanan KPKpengadaan katalis BalonganPT Melanton PratamaPt PertaminaRU VI Balongansuap pengadaan katalis
Previous Post

Kasus Chromebook, Kuasa Hukum Minta Nadiem Makarim Bebas dan Direhabilitasi

Next Post

20.289 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT via Coretax

Next Post
20.289 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT via Coretax

20.289 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT via Coretax

Bazar 15 Ribu Telur Murah di Pontianak Barat

Bazar 15 Ribu Telur Murah di Pontianak Barat

30 April 2026
Wakil Wali Kota Pontianak Tutup Porseni PAUD, Tekankan Pembentukan Karakter Anak

Wakil Wali Kota Pontianak Tutup Porseni PAUD, Tekankan Pembentukan Karakter Anak

30 April 2026
Tegur Pengusaha Tambang – Perkebunan, Prabowo: Jangan Bawa Lari Uang ke Luar Negeri

Tegur Pengusaha Tambang – Perkebunan, Prabowo: Jangan Bawa Lari Uang ke Luar Negeri

30 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Bazar 15 Ribu Telur Murah di Pontianak Barat
  • Wakil Wali Kota Pontianak Tutup Porseni PAUD, Tekankan Pembentukan Karakter Anak
  • Tegur Pengusaha Tambang – Perkebunan, Prabowo: Jangan Bawa Lari Uang ke Luar Negeri

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Bazar 15 Ribu Telur Murah di Pontianak Barat

Bazar 15 Ribu Telur Murah di Pontianak Barat

30 April 2026
Wakil Wali Kota Pontianak Tutup Porseni PAUD, Tekankan Pembentukan Karakter Anak

Wakil Wali Kota Pontianak Tutup Porseni PAUD, Tekankan Pembentukan Karakter Anak

30 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600