triggernetmedia.com – DPR RI menetapkan susunan keanggotaan panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri serta RUU tentang Hukum Perdata Internasional (HPI).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan, pembentukan pansus merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi yang dilaksanakan pada 12 November 2025.
“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi telah memutuskan pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional,” ujar Dasco.
RUU Desain Industri disiapkan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap karya desain serta mendukung pengembangan industri kreatif nasional. Sementara itu, RUU Hukum Perdata Internasional diharapkan menjadi landasan hukum dalam penyelesaian perkara perdata yang melibatkan unsur asing.
Setelah daftar nama anggota pansus ditayangkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Sidang paripurna kemudian menyetujui susunan keanggotaan pansus tersebut secara aklamasi.
Dengan ditetapkannya pansus, DPR RI akan segera melanjutkan pembahasan kedua RUU bersama pemerintah.




