Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Dalami Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Awasi Tata Kelola dan Potensi Korupsi

Kajian KPK Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Oktober 2025
in Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Dalami Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Awasi Tata Kelola dan Potensi Korupsi

Ilustrasi penjamah makanan program MBG. [Ist]

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian komprehensif terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus menjamin transparansi penggunaan anggaran program prioritas pemerintah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kajian dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Kajian ini kami lakukan secara menyeluruh agar bisa menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan pelaksanaan program MBG,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, tim KPK melakukan pengumpulan data, observasi lapangan, dan analisis faktual agar hasil kajian benar-benar komprehensif. Temuan dari kajian ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan lembaga pelaksana.

Muncul Dugaan Penyimpangan di Lapangan

Kajian KPK dilakukan di tengah munculnya dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program MBG.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengonfirmasi adanya pemecatan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena terlibat dalam dugaan korupsi.

“Yang bersangkutan bekerja sama dengan yayasan tertentu untuk membeli bahan baku dengan kualitas rendah namun dilaporkan seolah-olah berkualitas tinggi. Selisihnya menjadi keuntungan pribadi sekitar Rp20 juta per bulan,” ujar Tigor.

Tigor menegaskan, BGN akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan.

Anggaran Rp71 Triliun, Serapan Baru 29 Persen

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas nasional tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp71 triliun.
Menurut data Kementerian Keuangan, hingga 3 Oktober 2025, realisasi serapan anggaran baru mencapai Rp20,6 triliun atau sekitar 29 persen dari total pagu.

KPK menilai, besarnya anggaran publik tersebut harus diikuti dengan pengawasan ketat dan sistem akuntabilitas yang transparan, agar dana benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“KPK tidak hanya melihat potensi korupsi, tetapi juga mendorong agar tata kelola program MBG menjadi lebih efisien, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Budi.

Fokus Kajian: Transparansi dan Akuntabilitas

KPK menekankan bahwa kajian program MBG bukan bentuk penindakan, melainkan upaya pencegahan sistemik.
Kajian tersebut mencakup perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga evaluasi pelaksanaan di lapangan, terutama terkait akurasi data penerima manfaat dan kualitas bahan makanan.

Rekomendasi hasil kajian nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, BGN, serta Kementerian/Lembaga teknis terkait agar pelaksanaan program lebih terarah dan bebas penyimpangan.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, benar-benar mendapat manfaat dari program ini tanpa hambatan akibat korupsi,” tutup Budi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: anggaran Rp71 triliunBadan Gizi NasionalBGNBudi Prasetyo KPKdugaan korupsi program giziKPK awasi program pemerintahKPK Makan Bergizi GratisProgram MBG 2025SPPG korupsi bahan baku
Previous Post

Pemerintah Akan Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Senilai Rp7,69 Triliun

Next Post

Kecerdasan Buatan Ubah Arah Industri Tambang Indonesia Menuju Era Efisiensi dan Keberlanjutan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kecerdasan Buatan Ubah Arah Industri Tambang Indonesia Menuju Era Efisiensi dan Keberlanjutan

Kecerdasan Buatan Ubah Arah Industri Tambang Indonesia Menuju Era Efisiensi dan Keberlanjutan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

4 Agustus 2026
Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

4 Agustus 2026
Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

4 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

4 Agustus 2026

Recent News

Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

4 Agustus 2026
Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

4 Agustus 2026
Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

4 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

4 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development