triggernetmedia.com – Kegiatan sosialisasi perpajakan bertajuk GO Katan resmi berakhir di Kecamatan Pontianak Utara, menandai penutupan rangkaian kegiatan yang telah digelar di seluruh kecamatan di Kota Pontianak. Penutupan berlangsung di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (5/8/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sadira, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam mengikuti sosialisasi dan melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini, baik melalui kehadiran dalam sosialisasi maupun kepatuhan dalam membayar pajak,” ujar Ruli.
Menurutnya, GO Katan merupakan bagian dari strategi pemerintah kota dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pajak sebagai pilar pembangunan daerah.
“Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman menyeluruh tentang manfaat pajak dan mempermudah akses layanan perpajakan,” tambahnya.
Pemkot Pontianak, lanjut Ruli, juga tengah mendorong inovasi sistem pembayaran melalui kanal digital, termasuk aplikasi ePonti, yang memungkinkan wajib pajak membayar secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Selain menyasar masyarakat umum, kegiatan GO Katan juga melibatkan akademisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi capaian serta merumuskan solusi atas tantangan penerimaan pajak, terutama pascarealisasi PBB 2024.
“Kami terus menggali strategi untuk meningkatkan kepatuhan dan kemudahan, termasuk melalui digitalisasi dan kolaborasi lintas sektor,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan ini, Pemkot Pontianak berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak akan semakin meningkat, sejalan dengan komitmen membangun kota secara partisipatif dan berkelanjutan.




