triggernetmedia.com – Defisit neraca perdagangan Indonesia pada Mei dan Juni 2026 menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap strategi ekspor nasional. Di tengah tekanan perdagangan global, penguatan pemanfaatan data dinilai dapat membantu Indonesia meningkatkan nilai ekonomi dari komoditas yang selama ini dikirim ke pasar internasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit US$1,61 miliar pada Mei 2026. Kondisi tersebut mengakhiri tren surplus selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Pada Juni 2026, tekanan kembali berlanjut dengan defisit sebesar US$450 juta.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menilai perubahan kondisi tersebut perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan refleksi terhadap strategi ekspor. Menurutnya, Indonesia perlu memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai pergerakan komoditas dari hulu hingga pasar tujuan.
“Pada kuartal yang baru dirilis, neraca perdagangan kita bahkan sudah tidak surplus lagi. Artinya, perlu ada refleksi dan koreksi mengenai strategi ekspor di tengah kondisi ketidakpastian global,” ujar Eddy.
Salah satu upaya yang dinilai dapat mendukung langkah tersebut adalah pembangunan integrasi data ekspor oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.
Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor. Data tersebut memiliki nilai lebih dari US$14 miliar dengan volume komoditas mencapai lebih dari 90 juta ton.
Aktivitas tersebut mencakup lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dengan tujuan ekspor ke lebih dari 100 negara.
Data yang dihimpun tidak hanya mencatat nilai dan volume ekspor. Informasi tersebut juga dihubungkan dengan variabel lain, mulai dari harga dan kualitas komoditas, klasifikasi Harmonized System (HS), kapal pengangkut, lokasi pengiriman, pasar tujuan hingga penerimaan devisa.
Dengan pendekatan tersebut, pergerakan komoditas dapat dipetakan secara lebih menyeluruh, sejak meninggalkan Indonesia hingga mencapai pasar global.
Eddy menilai ketersediaan informasi yang lebih lengkap dapat membantu mengurangi kesenjangan informasi dalam aktivitas perdagangan. Pemerintah juga dapat memperoleh dasar analisis yang lebih kuat untuk menentukan kebijakan ekspor.
“Visibilitas yang tinggi merupakan hal yang relevan dan pivotal karena dapat memperkuat transparansi, objektivitas, dan kepastian dalam hal kuantitas, lokasi tujuan, perpajakan, dan aspek lainnya,” katanya.
Dari analisis awal yang dilakukan DSI bersama sejumlah badan usaha milik negara (BUMN), bahkan ditemukan potensi optimalisasi nilai komoditas hingga sekitar US$5 miliar per tahun.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kinerja ekspor tidak selalu harus ditempuh dengan memperbesar volume pengiriman. Nilai ekonomi yang dihasilkan dari komoditas yang sudah diekspor juga masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.
Penguatan informasi mengenai harga, kualitas, tujuan pasar dan struktur rantai perdagangan dapat membantu mengidentifikasi peluang peningkatan nilai komoditas sekaligus memperbaiki posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.
Di tengah berakhirnya tren surplus perdagangan selama enam tahun, kemampuan membaca data ekspor secara lebih detail menjadi semakin strategis. Integrasi informasi diharapkan dapat menjadi salah satu dasar untuk memperbaiki kebijakan perdagangan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi komoditas Indonesia.










