Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Skandal Digitalisasi Sekolah: Tersangka Bertambah, Kerugian Negara Menganga

Kejagung Bongkar Praktik Busuk Pengadaan Laptop di Kemendikbud

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Pendidikan, Sorotan, Sospolhukam
0
Skandal Digitalisasi Sekolah: Tersangka Bertambah, Kerugian Negara Menganga

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung, Jakarta. [Suara.com/Faqih]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut skandal dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan senilai hampir Rp10 triliun. Program yang semula bertujuan mempercepat transformasi teknologi di sekolah-sekolah justru diduga menjadi ajang korupsi berjemaah.

Senin, 4 Agustus 2025, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa enam saksi kunci yang berperan dalam proses pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Para saksi tersebut antara lain:

  • SW, mantan Direktur Sekolah Dasar (SD) yang menjabat pada 2020–2021 dan merupakan pengguna anggaran.

  • MLY, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2020.

  • HT, Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi dan juga Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya.

  • RS, Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia.

  • HS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021.

“Pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Laptop untuk Sekolah, Ujung-ujungnya Korupsi

Skema digitalisasi pendidikan ini telah berjalan sejak 2019. Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook yang diklaim hemat dan ramah pendidikan.

Namun, proyek ini sejak awal mengundang tanya. Di tengah keterbatasan infrastruktur internet di daerah, distribusi perangkat tetap dipaksakan. Audit internal pun mengindikasikan bahwa banyak dari perangkat tersebut tak terpakai atau tidak sesuai spesifikasi.

Kejagung menduga terjadi pemufakatan jahat dalam pelaksanaan proyek yang mencapai nilai total Rp9,9 triliun.

Empat Orang Jadi Tersangka, Termasuk Konsultan dan Stafsus Menteri

Pada 15 Juli 2025, penyidik resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Kemendikbudristek

  2. Mulatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek

  3. Ibrahim Arif alias IBAM – Konsultan teknologi di Kemendikbudristek

  4. Juris Tan (JT) – Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim

Dua dari tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara satu dikenakan tahanan kota karena kondisi kesehatan, dan satu lagi JT masih berada di luar negeri.

Pasal Berlapis untuk Praktik Kotor

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, antara lain:

  • Pasal-pasal dalam UU Administrasi Pemerintahan dan UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah

  • Pasal 2 dan 3 UU Tipikor (Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)

  • Pasal 55 KUHP tentang penyertaan

Konstruksi hukum tersebut memperlihatkan dugaan korupsi yang sistemik, melibatkan pejabat negara dan pihak swasta, serta menyebabkan kerugian keuangan negara dalam skala besar.

Pendidikan Jadi Tumbal

Proyek yang seharusnya menjembatani kesenjangan digital antardaerah, justru berubah menjadi ladang bancakan anggaran. Sementara itu, ratusan sekolah di daerah tertinggal tetap tak tersentuh fasilitas dasar, apalagi perangkat canggih.

Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan terus diperluas. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: 9 triliunChromebook KemendikbudDugaan korupsi laptop sekolahEmpat tersangka KejagungIbrahim Arif konsultan pendidikanJuris Tan stafsus MendikbudKasus Kemendikbudristek 2025Kejaksaan Agung korupsi pendidikanKesenjangan digital pendidikan IndonesiaKorupsi digitalisasi pendidikanKorupsi proyek pendidikan dasarLaptop tidak digunakan di sekolahPejabat Kemendikbud tersangkaPengadaan teknologi sekolahPengadaan TIK 2019–2023proyek laptop Rp9
Previous Post

Adipura 2025, KLHK Terapkan Kategori “Kota Kotor” untuk Daerah Tak Kelola Sampah

Next Post

Hukuman Budi Sylvana Diperberat, Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Hukuman Budi Sylvana Diperberat, Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Hukuman Budi Sylvana Diperberat, Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development