triggernetmedia.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menyelenggarakan program penghargaan Adipura kepada kota-kota di Indonesia yang dinilai berhasil menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, Adipura merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pengendalian pencemaran, khususnya dari aktivitas domestik.
“Program ini bertujuan mengevaluasi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, serta fasilitas publik di kawasan perkotaan,” kata Hanif dalam acara “Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru” di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Empat Kategori Penilaian
Penilaian Adipura terbagi dalam empat kategori berdasarkan jumlah penduduk, yakni:
-
Kota Metropolitan (di atas 1 juta jiwa)
-
Kota Besar (500.001 – 1 juta jiwa)
-
Kota Sedang (100.001 – 500.000 jiwa)
-
Kota Kecil (hingga 100.000 jiwa)
Adipura juga memberikan penghargaan tertinggi, yaitu Adipura Kencana, kepada kota yang meraih penghargaan tiga tahun berturut-turut. Pemberian penghargaan dilakukan setiap tahun bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni.
Kategori Baru: Kota Kotor
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, KLHK tahun ini memperkenalkan kategori baru dalam penilaian, yakni “Kota Kotor”. Predikat ini diberikan kepada kota yang masih memiliki Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) liar dan menggunakan sistem Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) terbuka atau open dumping.
“Semua kota yang masih memiliki TPS liar otomatis gugur dari seleksi Adipura dan langsung dikategorikan sebagai Kota Kotor,” ujar Hanif.
KLHK menekankan bahwa Adipura bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan menjadi insentif bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kepemimpinan dan tata kelola lingkungan secara berkelanjutan.
Dukungan dari Kalbar
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan turut menyambut baik perubahan kriteria penilaian dalam program Adipura 2025. Ia berharap daerahnya dapat kembali meraih penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah sebelumnya Kalbar sudah pernah mendapat Adipura. Dengan sistem penilaian baru ini, saya mendorong kabupaten/kota di Kalbar lebih serius mengelola sampah dan menjaga lingkungan,” kata Norsan.
Ia juga menekankan bahwa penghargaan Adipura akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemimpin daerah dalam mengelola kebersihan dan kualitas lingkungan.











