Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Ketapang Berantas Penjual Miras Ilegal

ariz by ariz
17 Desember 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
Polres Ketapang Berantas Penjual Miras Ilegal

Satuan Reskrim Polres Ketapang mengamankan tiga orang oknum warga Ketapang karena kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis arak dan capcuan di Ketapang pada Senin, 16/12/2019.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Satuan Reskrim Polres Ketapang mengamankan tiga orang oknum warga Ketapang karena kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis arak dan capcuan di Ketapang pada Senin (16/12).

Satu dari ketiganya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial NI. Berdasarkan identitasnya NI beralamat di jalan Gajah Mada gang Andat RT 01 RW 01 Desa Kalinilam.

Kemudian,  SU, warga di Jalan  Kawedar rt/rw 020 /04 Desa Payak Kumang, dan serta KA alias Aliong, warga jalan Brigjend Katamso RT/RW 024/06 Kelurahan  Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP RS. Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto menegaskan menjelang Natal dan Tahun Baru pihaknya rutin melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kegiatan rutin itu salah satunya menyasar pada aktifitas peredaran miras oplosan, yang disebut miras ilegal yang diperjualbelikan, atau yang beredar di masyarakat.

“Seperti jenis arak dan capcuan. Jenis miras ini yang banyak diperjual belikan dikalangan masyarakat menengah kebawa dimana banyak sekali kejadian gangguan kamtibmas bermula dari pelaku yang mengkonsumsi arak atau capcuan,” ungkap AKP Eko Mardiyanto.

AKP Eko Mardiyanto menegaskan, ketiga pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda, NI seorang ibu rumah tangga diamankan di Warung miliknya di Komplek Kawedar RT 20 RW 04 Desa Payak Kumang dengan barang bukti 49 kantong miras jenis capcuan dan 51 kantong miras jenis arak.

Sedangkan SU diamankan di warung miliknya tidak jauh dari warung milik NI dengan barang bukti berupa 11kantong miras jenis capcuan dan 5 kantong miras jenis arak.

Kemudian KA alias Aliong, diamankan di rumahnya di Jalan Brigjend Katamso rt/rw 024/06 Kelurahan Sukaharja dengan barang bukti 17 kantong miras jenis capcuan dan 27 kantong miras jenis arak, dan kedapatan menyimpan 1 jerigen ukuran 20 liter berisi miras jenis arak siap edar.

“Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku ini mengaku sudah lama menjadi pengedar arak. Mereka biasanya mengincar para remaja sebagai target konsumen. Pada malam minggu misalnya, jenis miras tersebut paling laris dibeli,” ujarnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan Polisi di Mapolres Ketapang. Mereka dikenakan pasal tindak pidana setiap orang atau badan usaha dilarang membuka, menyediakan, mengedarkan dan memperjualbelikan minuman keras yanpa Ijin dari bupati.

“Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 34 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelengaraan ketertiban umum,” jelas AKP Eko Mardiyanto.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: KetapangMiras ilegalPolisi berantas perdagangan miras ilegalPolres Ketapang
Previous Post

Sisi Lain Video dan Fotografi di Udara

Next Post

Pemkab Landak Peringati 71 Tahun Hari Bela Negara

ariz

ariz

Next Post
Pemkab Landak Peringati 71 Tahun Hari Bela Negara

Pemkab Landak Peringati 71 Tahun Hari Bela Negara

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

23 Juli 2026
Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

23 Juli 2026
Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

23 Juli 2026
Kasus Diabetes Meningkat di Usia Muda, Pemerintah Rancang Label Gula Tinggi

73 Persen Penderita Diabetes di Indonesia Belum Terdiagnosis, Mengapa Deteksi Dini Masih Tertinggal?

23 Juli 2026

Recent News

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

23 Juli 2026
Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

23 Juli 2026
Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

23 Juli 2026
Kasus Diabetes Meningkat di Usia Muda, Pemerintah Rancang Label Gula Tinggi

73 Persen Penderita Diabetes di Indonesia Belum Terdiagnosis, Mengapa Deteksi Dini Masih Tertinggal?

23 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development