Senin, 1 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Polres Ketapang Berantas Penjual Miras Ilegal

ariz by ariz
17 Desember 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
Polres Ketapang Berantas Penjual Miras Ilegal

Satuan Reskrim Polres Ketapang mengamankan tiga orang oknum warga Ketapang karena kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis arak dan capcuan di Ketapang pada Senin, 16/12/2019.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Satuan Reskrim Polres Ketapang mengamankan tiga orang oknum warga Ketapang karena kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis arak dan capcuan di Ketapang pada Senin (16/12).

Satu dari ketiganya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial NI. Berdasarkan identitasnya NI beralamat di jalan Gajah Mada gang Andat RT 01 RW 01 Desa Kalinilam.

Related posts

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

31 Mei 2026
Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026

Kemudian,  SU, warga di Jalan  Kawedar rt/rw 020 /04 Desa Payak Kumang, dan serta KA alias Aliong, warga jalan Brigjend Katamso RT/RW 024/06 Kelurahan  Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP RS. Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto menegaskan menjelang Natal dan Tahun Baru pihaknya rutin melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kegiatan rutin itu salah satunya menyasar pada aktifitas peredaran miras oplosan, yang disebut miras ilegal yang diperjualbelikan, atau yang beredar di masyarakat.

“Seperti jenis arak dan capcuan. Jenis miras ini yang banyak diperjual belikan dikalangan masyarakat menengah kebawa dimana banyak sekali kejadian gangguan kamtibmas bermula dari pelaku yang mengkonsumsi arak atau capcuan,” ungkap AKP Eko Mardiyanto.

AKP Eko Mardiyanto menegaskan, ketiga pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda, NI seorang ibu rumah tangga diamankan di Warung miliknya di Komplek Kawedar RT 20 RW 04 Desa Payak Kumang dengan barang bukti 49 kantong miras jenis capcuan dan 51 kantong miras jenis arak.

Sedangkan SU diamankan di warung miliknya tidak jauh dari warung milik NI dengan barang bukti berupa 11kantong miras jenis capcuan dan 5 kantong miras jenis arak.

Kemudian KA alias Aliong, diamankan di rumahnya di Jalan Brigjend Katamso rt/rw 024/06 Kelurahan Sukaharja dengan barang bukti 17 kantong miras jenis capcuan dan 27 kantong miras jenis arak, dan kedapatan menyimpan 1 jerigen ukuran 20 liter berisi miras jenis arak siap edar.

“Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku ini mengaku sudah lama menjadi pengedar arak. Mereka biasanya mengincar para remaja sebagai target konsumen. Pada malam minggu misalnya, jenis miras tersebut paling laris dibeli,” ujarnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan Polisi di Mapolres Ketapang. Mereka dikenakan pasal tindak pidana setiap orang atau badan usaha dilarang membuka, menyediakan, mengedarkan dan memperjualbelikan minuman keras yanpa Ijin dari bupati.

“Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 34 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelengaraan ketertiban umum,” jelas AKP Eko Mardiyanto.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: KetapangMiras ilegalPolisi berantas perdagangan miras ilegalPolres Ketapang
Previous Post

Sisi Lain Video dan Fotografi di Udara

Next Post

Pemkab Landak Peringati 71 Tahun Hari Bela Negara

Next Post
Pemkab Landak Peringati 71 Tahun Hari Bela Negara

Pemkab Landak Peringati 71 Tahun Hari Bela Negara

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

31 Mei 2026
Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026
Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

31 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi
  • Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri
  • Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

31 Mei 2026
Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600