triggernetmedia.com – Tim Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas di dalam bangunan tersebut, mulai dari ruang tamu dengan sofa dan meja, pendingin ruangan berupa AC dan kipas angin, hingga televisi berukuran sekitar 50 inci.
Bangunan tersebut juga memiliki kamar tidur lengkap dengan tempat tidur dan lemari pakaian. Pada bagian dapur terdapat kompor dan kulkas dua pintu yang berisi makanan serta minuman.
Dalam pemeriksaan, Ombudsman turut menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas yang berada di area tersebut.
Fasilitas lain yang menjadi perhatian adalah pembangunan area gym dan rencana pembuatan mini golf. Dua unit mobil mewah juga ditemukan terparkir di sekitar bangunan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyoroti kelengkapan fasilitas yang ditemukan. Menurutnya, kondisi bangunan tersebut memiliki fasilitas yang menyerupai hunian komersial.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena berada di lingkungan Lapas Cibinong yang juga menghadapi persoalan kapasitas penghuni.
Namun, status dan fungsi bangunan tersebut masih menjadi persoalan yang perlu diklarifikasi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memberikan penjelasan bahwa bangunan di kawasan asimilasi itu merupakan rumah dinas jabatan.
Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyebut keberadaan bangunan tersebut berkaitan dengan fungsi kedinasan di lingkungan Lapas Cibinong.
Sementara itu, Ombudsman masih mendalami penggunaan bangunan dan fasilitas tersebut, termasuk siapa yang memanfaatkannya serta dasar penggunaannya.
Keberadaan dua mobil mewah yang ditemukan di lokasi juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Ombudsman berencana menelusuri data kepemilikan kendaraan melalui Korlantas Polri.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran lebih jelas mengenai status bangunan, penggunaan fasilitas, serta kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.










