triggernetmedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kemajuan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari agenda penyampaian pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 beserta Nota Keuangannya.
Puan mengatakan tema kebijakan fiskal 2027, “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat,” harus diterjemahkan secara lebih luas. Pertumbuhan ekonomi, menurutnya, harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Tema kebijakan fiskal Tahun 2027, ‘Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat,’ harus dimaknai sebagai komitmen untuk mempertemukan pertumbuhan dengan pemerataan; kemajuan ekonomi dengan keadilan sosial,” ujar Puan.
Ia menilai berbagai program prioritas pemerintah pada 2027 perlu dijalankan secara terpadu. Program tersebut mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi, pembangunan infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan serta desa, hingga penurunan angka kemiskinan.
Menurut Puan, seluruh agenda tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari arah pembangunan nasional. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan memiliki dampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Program Kerja Prioritas Nasional Tahun 2027 harus dilaksanakan sebagai satu kesatuan politik pembangunan nasional,” tegasnya.
Puan juga menekankan bahwa pembangunan memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan nasional. Kehadiran negara harus dapat dirasakan seluruh warga, tanpa melihat lokasi tempat tinggal maupun kondisi geografis.
“Pembangunan nasional adalah cara negara menjaga persatuan dengan memastikan bahwa setiap rakyat, di mana pun berada, memiliki hak yang sama atas pelayanan publik, kesempatan ekonomi, dan kemajuan,” jelasnya.
Karena itu, ia mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan atau kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, daerah tertinggal, kawasan perbatasan, pegunungan, maupun wilayah terpencil juga harus mendapatkan perhatian.
“Tidak boleh ada rakyat yang merasa jauh dari negara; karena tinggal di pulau kecil, daerah tertinggal, wilayah perbatasan, pegunungan, maupun kawasan terpencil,” katanya.
DPR Dorong Legislasi Berdampak bagi Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Puan menegaskan kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah undang-undang yang berhasil disahkan.
Menurutnya, kualitas regulasi dan manfaatnya bagi masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam pembentukan undang-undang.
Sejak awal masa jabatan DPR periode 2024-2029, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi undang-undang. Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPR akan memprioritaskan pembahasan 14 RUU yang telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I.
Selain itu, terdapat 43 RUU yang masih berada dalam tahap penyusunan. Salah satunya RUU Perampasan Aset yang saat ini masih dalam proses menghimpun masukan dari masyarakat.
Puan menegaskan partisipasi publik secara bermakna akan terus didorong dalam proses pembentukan undang-undang. Hal tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain fungsi legislasi, DPR juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain penegakan hukum, kesempatan kerja, perlindungan pekerja migran dan pengemudi transportasi daring, kebakaran hutan dan lahan, dampak kemarau terhadap ketersediaan air dan pertanian, pengelolaan anggaran, pendidikan, investasi, pemutusan hubungan kerja, hingga akses pelayanan BPJS Kesehatan.
Puan berharap seluruh fungsi DPR dapat diarahkan untuk memastikan kebijakan negara memberikan manfaat nyata dan memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.










