triggernetmedia.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan PT Samwon Busana Indonesia akan menghentikan operasional pabriknya di Jepara mulai 31 Juli 2026. Penutupan unit tersebut berdampak pada sekitar 670 pekerja, sementara fasilitas produksi perusahaan di Semarang dipastikan tetap beroperasi.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan informasi yang menyebut PT Samwon Busana Indonesia menutup seluruh kegiatan usahanya di Indonesia tidak benar. Menurutnya, perusahaan hanya melakukan restrukturisasi operasional dengan menghentikan aktivitas di Unit Jepara, sedangkan Unit Semarang masih menjalankan produksi.
“PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara. Meski demikian, nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami,” ujar Febri, Selasa (21/7/2026).
Febri menjelaskan, operasional di Semarang justru menunjukkan penguatan. Hal itu ditandai dengan peningkatan kapasitas daya listrik sebesar 56 persen, dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA pada 16 Juli 2026, guna mendukung peningkatan kapasitas produksi dan pemenuhan pesanan ekspor.
Untuk merespons penutupan pabrik di Jepara, Kemenperin telah memanggil manajemen PT Samwon guna meminta klarifikasi sekaligus menyusun langkah mitigasi agar dampak sosial dan ekonomi terhadap pekerja dapat diminimalkan.
“Kemenperin memanggil pihak manajemen PT Samwon untuk duduk bersama, meminta klarifikasi data, serta mengeksekusi langkah-langkah mitigasi komprehensif demi meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,” kata Febri.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk memastikan proses hubungan industrial berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja seperti pembayaran pesangon.
Selain itu, Kemenperin menyiapkan skema penyerapan kembali tenaga kerja terdampak melalui koordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), APINDO, serta sejumlah perusahaan garmen di Jawa Tengah.
Di sisi lain, pemerintah akan menjalin komunikasi dengan kantor pusat grup perusahaan di Korea Selatan dan para pembeli utama dari Amerika Serikat guna menjaga keberlanjutan investasi serta memastikan pesanan ekspor tetap diproduksi di Indonesia.










