Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong, Berkas Perkara Sudah P-21

Investasi Bodong

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Juli 2026
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong, Berkas Perkara Sudah P-21

Konferensi pers BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut izin usaha sejumlah perusahaan yang digunakan oleh 10 warga negara asing (WNA) tersangka kasus pemalsuan izin tinggal dengan modus investor.

Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ady Soegiharto mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut telah dibekukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya aktivitas usaha yang sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak memenuhi persyaratan minimal nilai penyertaan modal asing sebesar Rp10 miliar dan tidak menindaklanjuti surat peringatan yang telah dilayangkan BKPM.

“Kami berharap penindakan ini memberikan efek jera bagi calon investor yang ingin menyalahgunakan skema investasi, sehingga iklim investasi di Indonesia tetap kondusif,” kata Ady dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ady mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah menuntaskan proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan, kasus ini berawal dari operasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pada 19 November 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan delapan warga negara Pakistan dan dua warga negara Irak yang mengantongi izin tinggal sebagai investor, namun tinggal di sebuah apartemen dengan kondisi yang tidak mencerminkan aktivitas investasi.

Dari hasil penyelidikan, Imigrasi menduga kesepuluh WNA tersebut menggunakan status investor secara fiktif untuk memperoleh izin tinggal di Indonesia.

“Sepuluh orang tersebut diduga melakukan tindak pidana dengan menggunakan modus sebagai investor fiktif,” ujar Hendarsam.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Kementerian InvestasiAdy SoegihartoBKPMditjen imigrasiHendarsam MarantokoInvestor bodongInvestor fiktifIzin Tinggalizin usaha dicabutKejaksaan Negeri TangerangP-21Penanaman Modal AsingWNA
Previous Post

BGN Usulkan Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Final Tunggu Nota Keuangan Presiden

Next Post

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi Program MBG

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kepala BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi Program MBG

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemenperin: PT Samwon Jepara Tutup, 670 Pekerja Terdampak PHK

Kemenperin: PT Samwon Jepara Tutup, 670 Pekerja Terdampak PHK

22 Juli 2026
IHSG Berpeluang Lanjut Reli, Asing Masih Borong Saham Unggulan

IHSG Berpeluang Lanjut Reli, Asing Masih Borong Saham Unggulan

22 Juli 2026
626 PMI Pulang Jadi Jenazah, Mengapa Jalur Ilegal Masih Dipilih?

626 PMI Pulang Jadi Jenazah, Mengapa Jalur Ilegal Masih Dipilih?

22 Juli 2026
Kepala BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi Program MBG

22 Juli 2026

Recent News

Kemenperin: PT Samwon Jepara Tutup, 670 Pekerja Terdampak PHK

Kemenperin: PT Samwon Jepara Tutup, 670 Pekerja Terdampak PHK

22 Juli 2026
IHSG Berpeluang Lanjut Reli, Asing Masih Borong Saham Unggulan

IHSG Berpeluang Lanjut Reli, Asing Masih Borong Saham Unggulan

22 Juli 2026
626 PMI Pulang Jadi Jenazah, Mengapa Jalur Ilegal Masih Dipilih?

626 PMI Pulang Jadi Jenazah, Mengapa Jalur Ilegal Masih Dipilih?

22 Juli 2026
Kepala BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi Program MBG

22 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development