triggernetmedia.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan materi pembelajaran mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer) yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan. Materi tersebut direncanakan mulai diberikan kepada siswa sejak kelas 4 sekolah dasar (SD).










