triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mengkaji kebutuhan anggaran untuk mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun yang menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia mengenai pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, Senin (29/6/2026).
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan skema wajib belajar 13 tahun mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD), enam tahun pendidikan dasar, tiga tahun pendidikan menengah pertama, dan tiga tahun pendidikan menengah atas atau kejuruan.
Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan pemerintah siap mengkaji kebutuhan anggaran untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
“Siap, kita akan kaji dari 12 ke 13 tahun,” kata Purbaya.
Said meminta pemerintah tidak berhenti pada tahap kajian, melainkan segera menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan apabila hasil pembahasan dinilai memungkinkan.
Kebijakan wajib belajar 13 tahun telah masuk dalam RKP dan prioritas anggaran 2027. Pemerintah menargetkan percepatan implementasi melalui penguatan berbagai program bantuan pendidikan dan afirmasi yang lebih tepat sasaran.
Program tersebut antara lain Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
Selain itu, pemerintah akan memperluas akses pendidikan melalui sejumlah program prioritas, seperti Sekolah Rakyat (SR), Sekolah Unggul Garuda (SUGAR), dan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Pada jenjang pendidikan tinggi, pemerintah juga berencana melanjutkan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) guna meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

