triggernetmedia.com – RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak mencatat capaian positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan hasil penilaian terbaru, rumah sakit tersebut memperoleh nilai 86,2 dengan kategori baik. Selain itu, dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia, RSUD SSMA meraih nilai 82,72 dengan predikat baik.
Direktur RSUD SSMA, Eva Nurfarihah, mengatakan capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Ini menjadi bukti bahwa upaya peningkatan pelayanan mendapatkan apresiasi,” ujarnya usai menerima penghargaan dari Edi Rusdi Kamtono.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah keluhan masyarakat yang perlu menjadi perhatian.
“Kami akan menindaklanjuti komplain agar ke depan dapat diminimalkan,” katanya.
Eva menambahkan, RSUD SSMA menargetkan peningkatan kualitas pelayanan pada 2026 agar dapat meraih predikat sangat baik dari Ombudsman.




