triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa media sosial pemerintah tidak lagi sekadar menjadi ruang publikasi kegiatan. Di era digital, media sosial pemerintah harus mampu menjadi ruang interaksi, dialog, sekaligus saluran aspirasi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka bimbingan teknis pengelolaan konten dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (28/4/2026).
Menurut Amirullah, perkembangan media sosial telah mengubah pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat secara signifikan. Karena itu, ia meminta pengelola media sosial pemerintah bertransformasi dari pola komunikasi pasif menjadi lebih responsif dan proaktif.
“Bukan reaktif, tetapi responsif. Responsif berarti mampu membaca situasi, memahami kebutuhan masyarakat, dan cepat menyesuaikan diri,” ujarnya.
Ia menilai peran pengelola media sosial kini semakin strategis. Mereka tidak hanya dituntut mampu membuat konten yang menarik dan informatif, tetapi juga harus memiliki kepekaan, etika, serta kemampuan komunikasi publik.
Amirullah menekankan bahwa komentar dan tanggapan masyarakat di media sosial harus dipandang sebagai masukan berharga. Menurut dia, masyarakat saat ini ingin didengar dan dilibatkan dalam proses pembangunan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi dalam pengelolaan informasi. Pemerintah, kata dia, tidak boleh menunggu masalah membesar baru memberikan klarifikasi.
“Jangan menunggu masalah besar baru sibuk klarifikasi. Jika sejak awal sudah direspons dengan baik, persoalan bisa lebih mudah ditangani,” katanya.
Ia berharap melalui bimbingan teknis tersebut, pengelola media sosial mampu menghasilkan konten yang informatif, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat, tanpa mengabaikan norma sosial dan budaya.



