triggernetmedia.com – Harga pangan nasional di pasar tradisional kembali menunjukkan tekanan signifikan pada Selasa (28/4/2026), terutama pada komoditas hortikultura yang melonjak tajam. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, cabai rawit merah menjadi komoditas dengan harga tertinggi sekaligus mengalami kenaikan paling ekstrem.
Secara rata-rata nasional, harga cabai rawit merah mencapai Rp165.000 per kilogram atau melonjak 144,81 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan signifikan juga terjadi pada cabai merah keriting yang menembus Rp80.000 per kilogram setelah naik 71,86 persen. Sementara itu, bawang merah ukuran sedang berada di level Rp72.500 per kilogram atau meningkat 56,59 persen.
Tak hanya itu, bawang putih ukuran sedang turut naik menjadi Rp59.000 per kilogram setelah mengalami kenaikan 48,43 persen. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga bahan pangan pokok masih kuat, terutama pada komoditas yang sangat bergantung pada distribusi dan pasokan antardaerah.
Cabai rawit hijau tercatat naik 43 persen menjadi Rp70.000 per kilogram. Di sisi lain, telur ayam ras segar juga melonjak 37,30 persen ke level Rp44.100 per kilogram. Kenaikan ini berpotensi memicu tekanan inflasi pangan yang lebih luas jika berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Untuk kelompok protein hewani, daging ayam ras segar tercatat Rp45.500 per kilogram atau naik 14,75 persen. Sementara itu, daging sapi kualitas 1 justru turun tipis 1,56 persen menjadi Rp145.000 per kilogram, menjadikannya salah satu dari sedikit komoditas yang mengalami koreksi harga.
Pada kelompok beras, seluruh kategori mengalami kenaikan. Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.750 per kilogram atau naik 8,25 persen. Beras kualitas bawah II mencapai Rp17.500 per kilogram (naik 20,27 persen), beras medium I Rp18.000 per kilogram (naik 11,8 persen), beras medium II Rp16.750 per kilogram (naik 5,02 persen), dan beras super I menyentuh Rp19.250 per kilogram setelah naik 10,95 persen.
Harga gula pasir lokal meningkat menjadi Rp20.500 per kilogram atau naik 6,77 persen, sementara gula pasir premium berada di level Rp20.250 per kilogram. Di sektor minyak goreng, minyak goreng curah tercatat Rp23.000 per kilogram atau naik 12,47 persen. Minyak goreng kemasan bermerek I naik 3,81 persen menjadi Rp24.500 per kilogram.
Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek II menjadi salah satu komoditas yang mengalami penurunan, turun 5,29 persen ke level Rp21.500 per kilogram.




