triggernetmedia.com – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak investigasi menyeluruh atas insiden yang menewaskan 15 warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Ia menilai transparansi dan akuntabilitas diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun hak asasi manusia dalam penanganan konflik tersebut.
“Kami prihatin atas insiden ini. Investigasi harus dilakukan secara objektif, independen, dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan laporan awal, kontak tembak terjadi pada 13 April dan memuncak pada 14 April 2026 di wilayah Kabupaten Puncak, dekat perbatasan Puncak Jaya. Para korban kemudian dievakuasi ke wilayah Puncak Jaya.
Mafirion meminta pemerintah membentuk tim investigasi independen dengan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan saksi, pengumpulan bukti, serta evaluasi prosedur penanganan konflik bersenjata.
Menurut dia, perlindungan warga sipil merupakan kewajiban hukum yang tidak dapat diabaikan, baik berdasarkan konstitusi maupun regulasi nasional seperti Undang-Undang HAM.
“Dalam kondisi apa pun, warga sipil tidak boleh menjadi sasaran dan harus dilindungi,” katanya.
Ia juga mengingatkan potensi dampak jangka panjang jika perlindungan terhadap warga sipil diabaikan, termasuk menurunnya kepercayaan publik dan meningkatnya ketegangan sosial di Papua.
Mafirion mendorong pemerintah memperkuat pengawasan serta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani konflik agar kejadian serupa tidak terulang.



