triggernetmedia.com – Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan resmi menandatangani 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan nilai mencapai 10,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 173 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan hasil pertemuan bilateral kedua negara.
“Dalam pertemuan tersebut ditandatangani MoU dengan nilai 10,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 173 triliun,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (2/4/2026).
Presiden RI, Prabowo Subianto, turut menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran dokumen kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Korea.
Prabowo menilai kunjungan kenegaraan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara.
“Saya menganggap Korea sebagai sahabat dekat Indonesia dan ingin meningkatkan kerja sama ini,” ujar Prabowo.
Kerja sama yang disepakati mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.
Secara rinci, kesepakatan tersebut meliputi pembentukan dialog strategis komprehensif, penguatan kerja sama ekonomi 2.0, pengembangan kemitraan mineral kritis, serta kolaborasi di bidang kecerdasan buatan (AI) untuk kesehatan dasar dan pembangunan manusia.
Selain itu, kedua negara juga menjalin kerja sama dalam pengembangan energi bersih, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS), serta industri jasa pembangkit lepas pantai.
Kerja sama juga diperluas pada bidang perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual, serta sektor keuangan, termasuk kemitraan antara Danantara Indonesia dan Export-Import Bank of Korea.




