Kamis, 12 Maret 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Minum Obat Saat Puasa, Ini Penjelasan Apoteker dan Pandangan Ulama

Imbauan Konsultasi Medis bagi Pasien Penyakit Kronis

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Maret 2026
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak
0
Minum Obat Saat Puasa, Ini Penjelasan Apoteker dan Pandangan Ulama

Apoteker Melfa Dewita Ines menjelaskan jenis obat yang termasuk dalam pembatalan puasa tersebut seperti obat sirup, tablet/pil, kapsul, obat kunyah dan jamu cair.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bulan Ramadhan menjadi momentum ibadah bagi umat Muslim. Namun, bagi sebagian orang dengan kondisi kesehatan tertentu, kebutuhan konsumsi obat tetap harus dipenuhi.

Secara umum, para ulama berpendapat bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam mulut dan melewati tenggorokan hingga ke lambung dapat membatalkan puasa. Dengan demikian, obat yang diminum pada siang hari termasuk kategori pembatal puasa.

Related posts

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026

Apoteker Melfa Dewita Ines menjelaskan, obat yang tergolong membatalkan puasa meliputi sirup, tablet atau pil, kapsul, obat kunyah, hingga jamu cair.

“Hal ini mengacu pada pandangan lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa konsumsi obat oral pada siang hari menyebabkan puasa batal karena masuk melalui saluran pencernaan sebagaimana makan dan minum,” ujarnya saat memberikan edukasi di RSUD SSMA Kota Pontianak, Rabu (4/3/2026).

Selain obat minum, cairan infus yang berfungsi sebagai pengganti makanan dan minuman juga dinilai membatalkan puasa. Infus nutrisi memasok cairan, glukosa, serta zat gizi langsung ke tubuh sehingga secara fungsi menyerupai makan dan minum.

Meski demikian, suntikan yang tidak bersifat nutrisi—seperti antibiotik, vaksin, atau obat pereda nyeri—umumnya tidak dianggap membatalkan puasa karena tidak melalui saluran pencernaan dan bukan pengganti asupan makanan.

Obat tetes mata dan telinga juga pada umumnya tidak membatalkan puasa. Begitu pula inhaler bagi penderita asma, yang oleh banyak ulama kontemporer diperbolehkan karena bertujuan membuka saluran pernapasan, bukan sebagai asupan nutrisi.

Melfa menyarankan pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan obat rutin untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum berpuasa, serta meminta pertimbangan ahli agama agar dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tenang.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Apoteker Melfa Dewita Inesaturan konsumsi obat Ramadhanfatwa MUI puasahukum minum obat saat puasainfus saat puasa batal atau tidakinhaler asma saat puasakonsultasi dokter sebelum puasaMUI obat saat puasaobat membatalkan puasaobat sirup saat puasaobat tetes mata saat puasapasien penyakit kronis dan puasapuasa Ramadhan dan kesehatanRSUD SSMA Kota Pontianaksuntik antibiotik saat puasatablet dan kapsul membatalkan puasavaksin saat puasa
Previous Post

Bibit Siklon 90S Menguat di Selatan Jawa, BMKG Peringatkan Potensi Badai

Next Post

Kemendagri Tekankan Kewajiban Daerah Laksanakan Program Strategis Nasional

Next Post
Kemendagri Tekankan Kewajiban Daerah Laksanakan Program Strategis Nasional

Kemendagri Tekankan Kewajiban Daerah Laksanakan Program Strategis Nasional

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026
Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

12 Maret 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global
  • Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global
  • Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600