triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung program 3 juta rumah yang menjadi agenda nasional Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut meliputi pembebasan BPHTB, percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bantuan stimulan bedah rumah, hingga rencana pembangunan rumah susun baru.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan, mengatakan peran pemerintah daerah dalam program tersebut bersifat fasilitatif, bukan sebagai pelaksana utama pembangunan.
“Program ini tidak berarti pemerintah daerah membangun rumah secara langsung. Pembangunan dilakukan oleh masyarakat dan pengembang, sementara pemerintah menyiapkan kebijakan pendukung,” ujar Derry, Senin (23/2/2026).
Menurut dia, lokasi pembangunan rumah subsidi di Pontianak umumnya berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat, meskipun harga lahan di wilayah tersebut masih lebih tinggi dibanding daerah penyangga seperti Kubu Raya.
Dukungan pemerintah daerah juga diberikan melalui program bedah rumah. Pada 2025, pemerintah pusat membantu 200 unit rumah, sementara Pemkot Pontianak menambah 150 unit bedah rumah dan bedah WC dari APBD.
Selain itu, Pemkot Pontianak mengusulkan pembangunan rusun baru di Nipah Kuning Dalam dan Gang Semut. Rusun yang akan dibangun tidak selalu bertipe standar, melainkan menyesuaikan kondisi lahan dan kebutuhan masyarakat.
“Di Nipah Kuning, saat ini baru ada satu tower. Masih tersedia lahan untuk pengembangan empat hingga delapan tower,” kata Derry.
Ia juga menyebut dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui perbankan menjadi faktor penting. Skema kredit rumah subsidi kini menawarkan bunga sekitar 5–6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan kredit komersial.
“Sebagian bunga tersebut disubsidi pemerintah agar masyarakat berpenghasilan rendah lebih mudah memiliki rumah,” ujarnya.











