triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031. Pergantian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 dan mulai berlaku pada 19 Februari 2026.
Pelantikan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Ia menyatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan pilar penting dalam upaya negara menjaga ketahanan sosial ekonomi pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, PHK, dan kematian.
Dalam susunan baru, Dedi Hardianto ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas. Presiden juga mengangkat Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.
Saiful mengatakan kepemimpinannya akan berfokus pada strategi 3C: Coverage, Care, dan Credibility. Ia menargetkan perluasan kepesertaan, khususnya pekerja sektor informal, UMKM, dan pekerja migran yang hingga kini belum sepenuhnya terlindungi.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat layanan berbasis digital, mempercepat proses klaim, serta meningkatkan akuntabilitas tata kelola untuk menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan.




