triggernetmedia.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menilai penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebagai peringatan serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII), skor IPK Indonesia pada 2025 turun tiga poin menjadi 34 dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 180 negara.
“Laporan TII ini tidak bisa diabaikan. Penurunan skor menjadi 34 menunjukkan upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi persoalan serius,” ujar Hasbiallah, Kamis (12/2/2026).
Ia menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan korupsi, khususnya yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penindakan harus diimbangi dengan penguatan sistem pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.
Hasbiallah juga menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat. Tanpa dukungan kesadaran kolektif, upaya pemberantasan korupsi dinilai tidak akan berjalan efektif.
Komisi III DPR RI, kata dia, akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dapat terwujud.




