triggernetmedia.com – Penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai menjadi peringatan serius bagi negara. Kasus tersebut membuka dugaan adanya praktik korupsi yang bersifat sistemik di lingkungan kepabeanan.
Aktivis antikorupsi sekaligus Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, mengatakan perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai perbuatan individu semata. Menurut dia, dugaan keterlibatan oknum pejabat Bea Cukai dengan pelaku usaha impor menunjukkan adanya jejaring kejahatan yang terstruktur.
“Mustahil praktik meloloskan ribuan kontainer impor, terutama dari China, bisa berjalan tanpa perlindungan aparat di dalam sistem. Ini kejahatan serius yang merugikan negara dan merusak pasar dalam negeri,” ujar Dendi, Selasa (10/2/2026).
Dendi menyoroti dugaan praktik under invoice, yakni manipulasi nilai impor untuk menekan bea masuk dan pajak. Praktik tersebut dinilai tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga merugikan pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, yang bersaing secara legal.
Ia juga menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan penghalangan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Jika informasi tersebut benar, menurut Dendi, hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap supremasi hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” kata dia.
Atas dasar itu, Dendi mendorong pemerintah untuk mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai sebagai langkah administratif guna menjaga objektivitas penyelidikan dan memulihkan kepercayaan publik.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah membersihkan institusi dari praktik menyimpang. Ia menyatakan tidak akan ragu mencopot pimpinan yang terbukti lalai dalam pengawasan, termasuk di lingkungan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
“Kalau sampai tersangka betul sampai level satu di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas,” ujar Purbaya.











