triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meluncurkan program Result Based Payment (RBP) REDD+ yang didanai Green Climate Fund (GCF) di Pontianak, Kamis, 29 Januari 2026. Program ini memberikan insentif sekitar Rp 1 triliun kepada Kalimantan Barat atas keberhasilan menekan emisi gas rumah kaca dan deforestasi.
Norsan mengatakan kerusakan lingkungan di Kalimantan Barat semakin mengkhawatirkan akibat aktivitas pertambangan dan penebangan hutan. Dampaknya, menurut dia, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk banjir, cuaca ekstrem, dan kebakaran hutan serta lahan.
“Tambang ada di mana-mana, penebangan kayu liar masih terjadi, dan hutan terus berkurang,” kata Norsan.
Insentif dari GCF diberikan berdasarkan capaian Kalimantan Barat pada periode 2014–2016. Dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan dialokasikan untuk program restorasi hutan, mangrove, perlindungan gambut, serta pengelolaan lahan basah melalui paludikultur dan silvofishery.
Selain untuk rehabilitasi ekosistem, dana juga diarahkan mendukung pembangunan berkelanjutan agar investasi tidak merusak fungsi lingkungan.
Norsan menilai dunia usaha harus mulai mengubah orientasi bisnis dengan tetap menjaga kawasan konservasi sesuai peraturan daerah. “Bisnis ke depan bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga tanggung jawab terhadap alam,” ujarnya.
Ia mengingatkan pengelolaan dana harus dilakukan secara akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang.











