Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Pemerintah Lanjutkan Program B40, Penerapan Mandatori B50 Ditunda

Arahan Presiden: Prioritaskan Stabilitas, Siapkan B50 Bertahap

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Januari 2026
in Ekonomi, Energi, Headline, Nasional, News
0
Pemerintah Lanjutkan Program B40, Penerapan Mandatori B50 Ditunda

Kementerian ESDM memastikan mandatory B50 batal diterapkan tahun ini dan masih memberlakukan kebijakan B40. [Shutterstock]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan mandatori biodiesel B50 belum diberlakukan pada 2026. Pemerintah memutuskan tetap melanjutkan kebijakan B40 yang telah berjalan sejak tahun lalu.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan insentif dan alokasi biodiesel pada tahun ini masih mengacu pada kebijakan B40.

Related posts

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026

“Namun yang menjadi acuan insentif dan alokasi saat ini mengacu dulu ke 40 persen,” kata Eniya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan kebutuhan dana insentif program B40 pada 2026 berada di kisaran Rp 51 triliun, relatif sama dengan tahun sebelumnya. Adapun alokasi biodiesel untuk sektor public service obligation (PSO) mencapai 7,45 juta kiloliter, sementara non-PSO sebesar 8,19 juta kiloliter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan B50 memerlukan kajian lanjutan dengan mempertimbangkan selisih harga bahan bakar minyak dan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik maupun internasional.

“Kita akan selalu melihat perbedaan harga antara fuel oil, BBM, dan kelapa sawit. Kajian B50 tetap berjalan, uji coba otomotif juga lanjut,” ujar Airlangga.

Meski mandatori B50 belum diterapkan, pemerintah tetap melanjutkan uji coba penggunaan biodiesel dengan campuran 50 persen di sektor otomotif. Keputusan penerapan penuh B50 akan ditentukan setelah hasil uji teknis dan evaluasi dampak ekonomi selesai dilakukan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # transisi energiAirlangga HartartoAPBN dan energiBiodiesel sawitDitjen EBTKEEniya Listiani DewiHarga CPO globalIndustri sawit IndonesiaInsentif biodieselKebijakan B40Kementerian ESDMketahanan energi nasionalMandatory B50 dibatalkanPengurangan impor solarSubsidi EnergiUji coba B50 otomotif
Previous Post

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

Next Post

Danantara Klaim Transformasi SDM Dongkrak Kinerja BUMN, Saham Telkom Naik Tajam

Next Post
Danantara Klaim Transformasi SDM Dongkrak Kinerja BUMN, Saham Telkom Naik Tajam

Danantara Klaim Transformasi SDM Dongkrak Kinerja BUMN, Saham Telkom Naik Tajam

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026
Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

5 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan
  • Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS
  • Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600