triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) guna menekan peredaran rokok ilegal. Kebijakan ini sekaligus ditujukan untuk mendorong produsen rokok ilegal masuk ke sektor formal dan membayar pajak kepada negara.
Purbaya mengatakan, rencana penambahan lapisan tarif tersebut masih dalam pembahasan internal Kementerian Keuangan. Namun, kebijakan itu ditargetkan segera ditetapkan melalui peraturan menteri keuangan.
“Kita akan memastikan ada satu layer baru untuk memberi ruang agar pelaku rokok ilegal bisa masuk menjadi legal. Masih didiskusikan,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurut dia, langkah ini diharapkan dapat memperluas basis penerimaan negara dari sektor cukai. Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku industri rokok yang tetap beroperasi secara ilegal setelah kebijakan diberlakukan.




