Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Jiwasraya

Korupsi di Sektor Keuangan dan Asuransi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Januari 2026
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sospolhukam
0
Mantan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Jiwasraya

Isa Rachmatarwata. (suara.com/Dwi Bowo Rahardjo)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, terkait kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu (7/1/2026). Ketua Majelis Hakim Sunoto menyatakan Isa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider jaksa penuntut umum.

Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan denda Rp100 juta dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan apabila denda tidak dibayar.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta Isa dihukum empat tahun penjara dan denda Rp500 juta. Majelis hakim menilai tingkat kesalahan terdakwa relatif rendah sehingga tidak layak dijatuhi hukuman maksimal.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan Isa tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Saat menjabat sebagai regulator di Bapepam-LK, kebijakan yang diambil terdakwa dinilai membuka ruang bagi Jiwasraya tetap beroperasi dan menjual produk meski berada dalam kondisi insolven, sehingga merugikan pemegang polis.

Namun, terdapat sejumlah hal yang meringankan. Hakim menilai Isa tidak menerima keuntungan pribadi dari tindak pidana tersebut. Keputusan yang diambil juga terjadi dalam situasi krisis keuangan global 2008, ketika stabilitas sistem keuangan nasional tengah terancam. Selain itu, terdakwa bersikap kooperatif, belum pernah dihukum, telah berusia lanjut, dan dinilai berjasa dalam penguatan regulasi industri asuransi.

Perkara ini berawal saat Isa menjabat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK pada periode 2008–2018. Meski kerugian negara yang secara langsung dikaitkan dengan perbuatannya sebesar Rp90 juta, kebijakan tersebut turut berkontribusi pada kerugian negara dalam kasus Jiwasraya yang mencapai Rp16,8 triliun.

Isa dinyatakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # keuangan negara8 triliunBapepam-LKDenda Rp100 jutaIsa Rachmatarwatakasus jiwasrayaKementerian KeuanganKerugian negara Rp16korupsi jiwasrayaMantan Dirjen Anggaranpenegakan hukumPengadilan Tipikor Jakarta PusatPutusan hakimSkandal Asuransi BUMNtindak pidana korupsiVonis Tipikor
Previous Post

Sekitar 75 Orang Tewas dalam Operasi Militer AS Tangkap Maduro, Dunia Mengecam

Next Post

Bareskrim Bongkar 21 Situs Judi Online Lintas Negara, Sita Dana Rp59 Miliar

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Bareskrim Bongkar 21 Situs Judi Online Lintas Negara, Sita Dana Rp59 Miliar

Bareskrim Bongkar 21 Situs Judi Online Lintas Negara, Sita Dana Rp59 Miliar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

10 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

10 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Pontianak Alihkan Pembelajaran ke Daring

10 Agustus 2026
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Informasi Medsos

Panglima TNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Informasi Medsos

10 Agustus 2026

Recent News

Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

10 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

10 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Pontianak Alihkan Pembelajaran ke Daring

10 Agustus 2026
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Informasi Medsos

Panglima TNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Informasi Medsos

10 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development