triggernetmedia.com – Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyerukan langkah nyata untuk melindungi karya jurnalistik nasional. Melalui momentum Indonesia Digital Conference (IDC) 2025, AMSI secara resmi mendesak pemerintah dan DPR agar segera merevisi Undang-Undang Hak Cipta, guna memastikan konten jurnalistik terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh teknologi AI.
Seruan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat pembukaan IDC 2025 di Jakarta. Sebagai bentuk dukungan simbolik, para ketua AMSI dari 28 provinsi menyerahkan kanvas putih bertanda tangan kepada Menkum.
Mengusung tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital,” konferensi tahun ini menjadi panggung refleksi penting bagi industri media. Wahyu menegaskan bahwa kedaulatan digital bukan sekadar isu teknologi, melainkan soal keberlangsungan ekosistem informasi di Indonesia.
“Tanpa kedaulatan AI, semua sektor industri dan bisnis kita — terutama media — berisiko menghadapi krisis eksistensial,” ujar Wahyu.
Upaya Diplomasi di Tingkat Global
Tidak berhenti di level nasional, AMSI juga memberikan dukungan penuh kepada inisiatif Menteri Supratman untuk membawa Proposal Indonesia for Copyright & Digital Environment ke Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, awal Desember 2025.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dan memastikan distribusi nilai ekonomi yang lebih adil bagi konten jurnalistik di era AI.
“Dukungan dari industri media memberi kami semangat tambahan untuk terus memperjuangkan kepentingan bangsa di ranah global,” kata Supratman.
Tahun ini, penyelenggaraan IDC dan AMSI Awards 2025 turut didukung oleh berbagai korporasi nasional seperti Sinar Mas Land, Astra International, Djarum Foundation, BNI, Pertamina, dan mitra lainnya — menunjukkan sinergi lintas sektor untuk membangun kedaulatan digital Indonesia.




