triggernetmedia.com – Nama Halim Kalla, adik kandung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tengah menjadi perhatian publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
Proyek pembangunan PLTU tersebut diketahui telah mangkrak sejak tahun 2008, tak lama setelah dimulai. Penanganan hukum kasus ini pertama kali dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat pada April 2021, sebelum akhirnya diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Setelah melalui proses penyelidikan panjang, gelar perkara pada 3 Oktober 2025 menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Fahmi Mochtar, mantan Direktur Utama PLN periode 2008–2009; Halim Kalla, Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa (BRN); RR, Direktur PT BRN; serta HYL dari PT Praba.
Langkah hukum ini sontak menjadi perbincangan publik, terutama karena keterlibatan Halim Kalla—seorang pengusaha nasional yang dikenal sukses di berbagai bidang.
Profil dan Perjalanan Karier Halim Kalla
Halim Kalla lahir di Ujung Pandang (Makassar) pada 1 Oktober 1957. Dikenal sebagai sosok ulet dan inovatif, ia membangun reputasi di dunia bisnis melalui kiprahnya di sektor energi, otomotif, properti, dan industri kreatif.
Pada tahun 2006, Halim memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) di Indonesia—sebuah inovasi yang mengubah sistem produksi, distribusi, dan penayangan film di bioskop secara digital.
Selain di dunia bisnis, Halim juga pernah terjun ke dunia politik. Ia menjadi anggota DPR RI periode 2009–2014 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Di bawah bendera Haka Group, Halim turut mengembangkan industri otomotif lokal lewat Haka Auto, yang berhasil menciptakan tiga model mobil listrik prototype: Trolis, Smuth, dan Erolis.
Keterlibatan dalam Proyek PLTU Mempawah
Nama Halim Kalla terseret setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pembangunan PLTU 1 Mempawah. Saat proyek itu bergulir, ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa (BRN)—perusahaan yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Proyek yang seharusnya menjadi salah satu sumber energi di Kalimantan Barat itu justru tak kunjung selesai dan terbengkalai selama lebih dari satu dekade. Bareskrim Polri kini telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi para tersangka, termasuk Halim Kalla, dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Langkah Penegakan Hukum
Kepolisian memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Selain menelusuri aliran dana proyek, penyidik juga mendalami proses pengadaan dan kontrak kerja sama antarperusahaan yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut proyek strategis di bidang energi yang bersumber dari dana besar negara dan diharapkan mendukung ketahanan listrik di wilayah Kalimantan Barat.

