triggernetmedia.com – Polandia resmi menjadi negara kedua di Eropa setelah Swiss yang menandatangani perjanjian kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara dengan Indonesia. Penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman Polandia, Jumat (19/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia diwakili Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sementara Polandia diwakili Menteri Kehakiman, Waldemar Zurek.
“Ini merupakan wujud konkret pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, sekaligus langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),” ujar Supratman dalam keterangan tertulisnya.
Cakupan Kerja Sama
Supratman menjelaskan, perjanjian tersebut tidak hanya mencakup tindak pidana umum, tetapi juga terkait perpajakan dan kepabeanan. Ia menilai, kesepakatan ini memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Polandia yang telah terjalin lebih dari 70 tahun.
Selain itu, kerja sama dengan Polandia dinilai membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk memperluas jejaring kerja sama hukum dengan negara-negara Eropa lainnya.
Respons Polandia
Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek, menyambut baik langkah tersebut. Ia bahkan menyinggung kemungkinan kerja sama lanjutan di bidang hukum.
“Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, serta mekanisme ekstradisi antara Indonesia dan Polandia,” ungkapnya.











