triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Amirullah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.
Amirullah menegaskan, SPI merupakan instrumen penting dalam mengukur sekaligus memperkuat integritas birokrasi. “Kami berharap ASN mengisi survei dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Data ini akan mencerminkan kondisi nyata organisasi dan menjadi pijakan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” katanya, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, survei ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen ASN terhadap pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi. “Integritas aparatur adalah modal utama untuk meraih kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menuturkan SPI membantu pemerintah daerah memetakan area rawan korupsi dan merumuskan langkah pencegahan yang tepat sasaran. “Hasil survei akan ditindaklanjuti, bukan berhenti pada laporan. Ini komitmen Pemkot untuk terus memperbaiki birokrasi,” jelasnya.
Amirullah mengingatkan ASN segera mengisi survei yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp tanpa menunda. “Langkah sederhana ini adalah kontribusi besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.




